PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
Akuntansi berasal dari kata accounting yang adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. American Institute of Certified public Accountants (AICPA) dalam Muhammad (2002:10) mendefensikan Akuntansi sebagai seni pencatatan, pengelompokan, pengikhtisaran dengan cara yang tertentu dan dinyatakan dalam nilai mata uang, semua transaksi serta kejadian yang sedikit-dikitnya bersifat finansial dan dari catatan itu dapat ditafsirkan hasilnya.
Seni pencatatan artinya dalam melakukan pencatatan diusahakan serapih mungkin, dengan menggunakan bahasa yang khas dalam akuntansi dan tekhnik tertentu sehingga menarik dan mudah dipahami oleh para pemakai sedangkan teknik pengelompokan dan pengikhtisaran dilakukan menurut aturan yang tercantumdalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
Sedangkan menurut Triyuwono dan Gaffikin (1996), Akuntansi syariah merupakan salah satu upaya mendeskontruksi akuntansi modern ke dalam bentuk yang lebih humanis dan syarat nilai.
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa Akuntansi Syariah adalah uatu sistem atau teknik dari suatu pencatatan, penggolongan dan peringkasan, pelaporan dan menganalisa data keuangan yang dilakukan dengan cara tertentu yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi atau perusahaan dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah yang terkandung dalam nilai-nilai islam.
Adapun landasan akuntansi syariah sebagai mana telah dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 282 :
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya.
B. TUJUAN AKUNTANSI KEUANGAN BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Akuntansi dalam perspektif Islam berhubungan dengan pengakuan, pengukuran, dan pencatatan transaksi-transaksi dan penyajian mengenai kekayaan dan kewajiban. Selain itu mengharuskan untuk berlaku adil dan mengatakan sesuatu dengan benar serta memenuhi hak orang lain. Oleh karena itu, tujuan akuntansi keuangan syariah adalah:
1. Menentukan hak dan kewajiban semua pihak, termasuk hak dan kewajiban yang dihasilkan dari proses transaksi yang tidak lengkap dan kejadian lain, disesuaikan dengan prinsip syariah Islam dan konsepnya tentang kewajaran, kedermawanan, dan kepatuhan terhadap nilai-nilai bisnis Islami.
2. Memberikan kontribusi untuk menjaga aset-aset perbankan syariah. Hak-haknya, dan hak-hak pihak lain dengan cara yang wajar.
3. Memberikan kontribusi dan peningkatan kerja manajerial dan kemampuan produktif perbankan syariah serta mendorong kepatuhan terhadap tujuan dan kebijakanorganisasi yang telah ditetapkan, dan di atas semuanya adalah kepatuhan terhadap ketentuan syariah Islam dalam semua transaksi dan kegiatannya.
4. Menyediakan, melalui laporan keuangan, informasi yang berguna bagi para pengguna laporan keuangan, dan memungkinkan mereka untuk membuat keputusan yang berdasar berkaitan dengan aktivitas yang berhubungan dengan perbankan syariah.
Adapun Tujuan akuntansi keuangan untuk lembaga keuangan syariah menurut AAOIFI yaitu sebagai berikut :
1. Dapat digunakan sebagai panduan bagi dewan standar untuk menghasilkan standar yang konsisten.
2. Tujuan akan membantu bank dan lembaga keuangan syariah untuk memililh berbagai alternatif metode akuntansi pada saat standar akuntansi belum mengatur.
3. Tujuan akan membantu untuk memandu manajemen dalam membuat pertimbangan pada saat akan menyusun laporan keuanangan.
4. Tujuan jika diungkapkan dengan baik, akan meningkatkan kepercayaan pengguna serta meningkatkan pemahaman informasi akuntansi sehingga akhirnya akan meningkatkan kepercayaan atas lembaga keuangan syariah.
5. Penetapan tujuan yang mendukung penyusunan standar akuntansi yang konsisten. Ini seharusnya dapat meningkatkan kepercyaan pengguna laporan keuangan.
Akuntansi syariah memberiakan penekanan kepada dua hal, yaitu akuntabilitas dan pelaporan. Akuntabilitas tercermin melalui tauhid bahwa segala sesuatu didalam dunia ini harus berjalan sesuai dengan aturan Allah SWT, dan melalui manusia sebagai khalifah Allah di bumi. Pada saat yang sama, akuntansi merupakan bentuk pertanggungjawan manusia kepada Allah dimana seluruh aturan dalam melakukan kegiatan bisnis dan personal harus sesuai dengan aturan Allah SWT ( Napier, 2007 )
C. NILAI DAN PRINSIP AKUNTANSI SYARIAH
Konsep adanya sistem syariah dapat dijadikan sebagai nilai dasar dalam pembangunan kerangka konseptual sistem akuntansi syariah, rancanagnnya yaitu sebagai berikut :
1. Meneunjukan perlunya sistem akuntansi alternatif bagi orang islam dengan menguji secara kritis sistem akuntansi konvensioanal yang dikembangan berdasarkan pada nilai barat.
2. Memberiakan suatu pemahaman konsep dasar akuntansi syariah yang didasarkan pada syariat islam
3. Mengusulkan kerangka konseptual akuntansi syariah dan implikasinya terhadap akuntan muslim.
Prinsip-prinsip umum akuntansi syariah
1. Prinsip pertanggungjawaban.
Pertanggungjawaban selalu berkaitan dengan konsep amanah. Karena bagi kaum muslimin, persoalan amanah adalah hasil transaksi manusia dangan samg kholiq mulai dari alm kandunganhingga ia kembali kepada-Nya. Implikasi dalam bisnis adan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dalam praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban atas apa yang telah diamanahkan yang diperbuat oleh pihak-pihak yang terkait pada dirinya, wujudnya dapat berupa laporan akuntansi.
2. Prinsip Keadilan
Keadialan dalam konteks aplikasi dalam akuntansi mengandung dua pengertian yaitu pertama berkaitan dengan praktek moral, yaitu kejujuran, yang meruapakan faktor yang sangat dominan.
3. Prinsip kebenaran
Prinsip keadilan dalam akuntansi ini jika dilakukan dengan baik maka akan dapat menciptakan keadilan dalam mengakuai, mengukur dan melaporkan transaksi-transaksi ekonomi.
Menurut Muhammad Akram Khan (1992) merumuskan sifat akuntansi Islam sebagai berikut:
a) Penentuan laba rugi yang tepat
b) Mempromosikan dan menilai efesiensi kepemimpinan
c) Ketaatan kepada hukum syariah
d) Keterikatan pada keadilan
e) Melaporkan dengan baik
f) Perubahan dalam praktek akuntansi.
PENUTUP
Dengan berkembangnya praktik di lembaga keuangan syariah maka perlu adanya sebuah standar akuntansi yang mengatur dalam operasiaonal lembaga keuangan syariah. Meskipun lembaga keuangan telah berkembang cukup pesat tetapi untuk saat ini masih banyak lembaga keuangan syariah yang belum mempunyai standar akuntansi yang mengatur secara khusus per lembaga. Tentunya standar akuntansi biasa ( konvensional ) yang ada saat ini tidak dapat dijadikan sebagai pedomannya karena tidak sesuai dengan sistem ekonomi islam. Oleh karena itu diperlukan akuntansi yang berlandaskan nilai-nilai syariah agar dapat digunakan sejalan dengan konsep syariah yang ada dalam lembaga keuangan syariah.
Dengan adanya akuntansi syariah maka akan semakin mendorong perkembangan ekonomi syariah karena lembaga-lembaga keuangan syariah dapat memperoleh informasi keuangan yang dibutuhkan secara jelas, tepat dan dapat menimbulkan dampak positif bagi perekonomian dunia seperti ajaran islam yang rahmatallil’alamin.
0 komentar:
Post a Comment