Pages

Sunday, 23 March 2014

MAKALAH CIRI-CIRI,FUNGSI DAN PERAN KOPERASI


BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Koperasi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi berbentuk badan hukum sesuai dengan Undang-Undang No.12 tahun 1967 ialah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan.

B.      Ciri-ciri koperasi

Ada beberapa hal pokok yang menjadi cirri-ciri dari koperasi. Hal tersebut antara lain adalah:

1.      Koperasi adalah kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Artinya, koperasi mengabdi dan menyejahterakan anggotanya.
2.      Semua kegiatan di dalam koperasi dilaksanakan dengan bekerja sama dan bergotong royong berdasarkan persamaan derajat, hak, dan kewajiban anggotanya yang berarti koperasi merupakan wadah ekonomi dan sosial.
3.      Segala kegiatan di dalam koperasi didasarkan pada kesadaran para anggota, bukan atas dasar ancaman, intimidasi, atau campur tangan pihak-pihak lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan koperasi.

4.      Tujuan ideal koperasi adalah untuk kepentingan bersama para anggotanya.
5.      Sifat sukarela pada keanggotannya
6.      Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam kopeerasi
7.      Koperasi bersifat nonkapitalis
8.      Kegiatannya berdasarkan pada prinsip swadaya (usaha sendiri), swakerta (buatan sendiri), swasembada (kemampuan sendiri).
  
C.    Fungsi koprasi.
Ada banyak ungsi koprasi dalam masyarakat dan ngota masyarakat antara lain fungsi koperasi antara lain adalah sebagai berikut:
1.      Memenuhi kebutuhan anggota untuk memajukan kesejahteraannya;
2.       Membangun sumber daya anggota dan masyarakat;
3.      Mangembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota;
4.       Mengembangkan aspirasi ekonomi anggota dan masyarakat di lingkungan kegiatan koperasi
5.      Membuka peluang kepada anggotanya untuk mengaktualisasikan diri dalam bidang ekonomi secara optimal.
D.    Peran Koperasi
Ada banyak skali peran koperasi dalam kehidupan anggota nya, berikut beberapa peran koperasi dalam kegiatan nya:
1.      Wadah peningkatan tarat hidup dan ketangguhan berdaya saing para anggota koperasi dan masyarakat di lingkungannya;
2.       Bagian integral dari sistem ekonomi nasional;
3.      Pelaku stategis dalam sistem ekonomi rakyat;
4.       Wadah pencerdasan anggota dan masyarakat di lingkungannya.manfaat yang adil dari perusahaan di mana anggota aktifberpartisipasi.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
 
A.     Kesimpulan
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan kopersi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Dan banyak sekali manfaat dari koperasi jika kita menjadi anggota dari koperasi salah satu mamfaat nya adalah, memenuhi kebutuhan anggota untuk memajukan kesejahteraannya, mengembangkan aspirasi ekonomi anggota dan masyarakat di lingkungan kegiatan koperasi, membangun sumber daya anggota dan masyarakat;
 dan banyak lagi peran kopeasi dalam kehidupan anggota nya yang saanggat baik untuk kesejahteraan angotanya,hal itu juga bisa membantu ekonomi suatu masyarakat nmun itu juga memelukan ksadaran masyarakat tentang perlu nya koperasi dalam kehidup bermasyarakat.
B.     Saran
            Sebaiknya ada kesadaran masyarakat tentang pentingnya koperasi dalam mebangun ekonomi masyarakat terutara anggota koperasi tersebut. Dan angota koperasi sebaiknya mampu memmamfaat kan koperasi dengan sebaik mungkin agar tercapai tujuan dari koperasi tersebut dengan baik.

0 komentar:

Post a Comment

DAFTAR ISI