BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Koperasi seperti yang sudah dijelaskan pada pasal 33 UUD 1945 ayat 1 “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dengan adanya globalisasi yang dicanangan pemerintah setelah ditandatanganinya nota perdagangan bebas maka nasib koperasi-pun dihadapi dengan kecemasan gempuran produk-produk asing. Ibarat “sedia payung sebelum hujan”, maka koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia harus terus di kembangkan secara terus-menerus dalam rangka memenuhi cita-cita luhurnya.
Keberadaan berbagai macam pasar swalayan serta pusat perbelanjaan modern yang tersebar di seluruh daerah menyebabkan koperasi terpuruk dalam persaiangan perdagangan bebas. eksistensi koperasi dalam perekonomian Indonesia. Bagaimana peluang dan tantangan koperasi dalam era globalisasi pun dipertanyakan dan mendapatkan solusi yang dapat mengatasi masalah koperasi dengan globalisasi.
1.2 Rumusan Masalah
Mengapa kita perlu berkoperasi?
Mengapa pentingnya koperasi dalam usaha ekonomi?
Apa saja yang menjadi kepentingan dalam usaha berkoperasi?
Apa saja yang menjadi tantangan dalam berkoperasi?
1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Koperasi
2.Untuk mengetahui pentingnya berkoperasi dengan tantangan koperasi dimasa mendatang
BAB II
PEMBAHASAN
Pemerintah Republik Indonesia telah menggariskan dengan tegas bahwa dalam rangka pembangunan nasional, dewasa ini koperasi harus menjadi soko guru dan wadah utama bagi perekonomian rakyat. Kebijakan tersebut benar – benar sesuai dengan isi dan jiwaUUD 1945 pasal 33 ayat 1, yang menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama, bangun usaha yang sesuai dengan itu adalah Koperasi.
Pengertian serta ideologi koperasi perlu disebar luaskan kepada seluruh masyarakat hingga
benar – benar dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan hidup rakyat.
Dalam masa pembangunan sekarang ini, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat titik berat
perhatian harus diletakkan pada pemerataan pembagunan agar seluruh lapisan masyarakat mendapat bagian yang layak dari pendapatan nasional yang meningkat itu.
Sehubungan dengan itu, peranan koperasi menjadi sangat penting karena dalam melaksanakan ekonomi yang secara bersama – sama dapat menggalang kekuatan yang lebih besar untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik.
Koperasi berasal dari kata co dan operation yang mengandung arti bekerja sama untuk mencapai tujuan. Jadi, koperasi adalah suatu bentuk usaha dalam bidang ekonomi untuk kesejahteraan anggota,berdasar swasembada dan gotong royong. Dari pengertian koperasi tersebut jelaslah koperasi merupakan perkumpulan orang-orang yang mengakui adanya kebutuhan tertentu yang sama dikalangan mereka.
Sehubungan dengan itu, peranan koperasi menjadi sangat penting karena dalam melaksanakan ekonomi yang secara bersama – sama dapat menggalang kekuatan yang lebih besar untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik.
Koperasi berasal dari kata co dan operation yang mengandung arti bekerja sama untuk mencapai tujuan. Jadi, koperasi adalah suatu bentuk usaha dalam bidang ekonomi untuk kesejahteraan anggota,berdasar swasembada dan gotong royong. Dari pengertian koperasi tersebut jelaslah koperasi merupakan perkumpulan orang-orang yang mengakui adanya kebutuhan tertentu yang sama dikalangan mereka.
Kebutuhan yang sama ini secara bersama-sama diusahakan pemenuhanya melalui usaha bersama dalam koperasi.Orang-orang atau badan hukum koperasi tersebut bergabung dengan sukarela ,atas kesadaran akan adanya kebutuhan bersama ,sehingga dalam koperasi tidak ada unsur paksaan ,ancaman atau campuran dari pihak lain.
2.2 Pentingnya koperasi
Koperasi merupakan perkumpulan kepentingan ekonomi, usaha bersama tersebut diawasi secara demokratis.
1. Koperasi merupakan organisasi perekonomian.
Disebut organisasi karena ada anggota koperasi yang membentuknya. Meskipun demikian, organisasi ini tidak sembarangan, karena memiliki sifat khusus, yakni sebagai organisasi perekonomian. Organisasi ini menjalankan kegiatan ekonomi. Tujuan kegiatan itu adalah mencapai kesejahteraan dan kemakmuran para anggota.
2. Anggota koperasi memiliki cita-cita dasar yang sama.
Cita-cita dasar anggota koperasi adalah mencapai kesejahteraan atau kemakmuran. Ingat, kesejahteraan atau kemakmuran ini ingin dicapai secara bersama.
Cita-cita dasar anggota koperasi adalah mencapai kesejahteraan atau kemakmuran. Ingat, kesejahteraan atau kemakmuran ini ingin dicapai secara bersama.
3. Cita-cita ini ingin diwujudkan secara bersama-sama.
Perekonomian yang dijalankan melalui koperasi sifatnya kekeluargaan. Perekonomian dijalankan sebagai usaha bersama, bukan usaha perorangan.
Perekonomian yang dijalankan melalui koperasi sifatnya kekeluargaan. Perekonomian dijalankan sebagai usaha bersama, bukan usaha perorangan.
4. Koperasi memiliki watak sosial.
Anggota koperasi tidak ingin sejahtera sendiri. Anggota koperasi saling membantu meningkatkan kemakmuran setiap anggotanya. Di sini kita lihat sifat atau watak sosial koperasi, yaitu membantu anggota yang lemah.
Anggota koperasi tidak ingin sejahtera sendiri. Anggota koperasi saling membantu meningkatkan kemakmuran setiap anggotanya. Di sini kita lihat sifat atau watak sosial koperasi, yaitu membantu anggota yang lemah.
Koperasi Indonesia didirikan pada tanggal 12 Juli 1960 oleh Drs. Moh. Hatta. Pada waktu itu beliau menjabat sebagai Wakil Presiden. Beliau memang ahli ekonomi. Menurut beliau ekonomi kerakyatanlah yang bisa mensejahterakan rakyat Indonesia. Atas jasanya di bidang koperasi, Drs. Moh. Hatta Diangkat Menjadi Bapak Koperasi Indonesia dan pada Tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai Hari Koperasi.
Koperasi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 atas dasar kekeluargaan, asas kekeluargaan berarti pada koperasi terdapat kesadaran, semangat bekerjasama dan tanggung jawab bersama terhadap akibat dari karya tanpa memikirkan kepentingan diri sendiri, melainkan selalu untuk kesejahteraan bersama.
Sebagai lembaga ekonomi yang berazaskan kekeluargaan, koperasi mempunyai tujuan dan manfaat sebagai berikut.
- Meningkatkan kesejahteraan anggota.
- Menyediakan kebutuhan anggota.
- Mempermudah anggota koperasi untuk memperoleh modal usaha;
- Mengembangkan usaha para anggota koperasi.
- Menghindarkan anggota koperasi dari praktek rentenir atau lintah darat.
Usaha koperasi dilakukan atau dijalankan secara bersama. Koperasi dibangun dengan modal bersama. Dengan demikian, diharapkan koperasi akan lebih maju dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Koperasi dijalankan secara bersama sesuai dengan asas koperasi, yakni kekeluargaan dan gotong royong. Artinya, dalam menjalankan perekonomian, rakyat secara bersama atau berkelompok membentuk suatu badan usaha. Caranya dengan mengelola modal bersama. Badan usaha yang didirikan bersama ini disesuaikan dengan kebutuhan para anggotanya.
Dalam koperasi kebutuhan pokok para anggota koperasi dapat dengan mudah diperoleh. Anggota koperasi tidak lagi berbelanja ke tempat lain. Mereka dapat berbelanja di warung usaha milik koperasi.
Di samping itu, dengan belanja di koperasi para anggota ikut mengembangkan dan memajukan usaha koperasi.
Ada juga koperasi yang dikembangkan untuk menampung dan menyalurkan hasil produksi para anggotanya.
Ada juga koperasi yang dikembangkan untuk menampung dan menyalurkan hasil produksi para anggotanya.
Hasil pertanian, peternakan, perikanan, perindustrian ditampung oleh koperasi. dengan menjual ke koperasi kita tidak akan tertipu. para petani, peternak, nelayan, dan pengrajin dapat menjual hasil usahanya dengan harga yang pantas.Dengan demikian mereka bisa menghindari permainan harga dari para tengkulak. Koperasi membantu anggota yang kekurangan modal. Anggota koperasi yang kekurangan modal untuk menjalankan usaha, dapat memperoleh pinjaman dari koperasi.
Koperasi pada umumnya memberikan kredit lunak kepada anggotanya. Kredit lunak artinya pinjaman dengan bunga yang ringan. Uang pinjaman dapat dipergunakan oleh anggota koperasi untuk mendukung usahanya.
Koperasi pada umumnya memberikan kredit lunak kepada anggotanya. Kredit lunak artinya pinjaman dengan bunga yang ringan. Uang pinjaman dapat dipergunakan oleh anggota koperasi untuk mendukung usahanya.
Misalnya, seorang anggota koperasi memiliki usaha perikanan lele. Karena kekurangan modal, ia mengajukan penambahan modal ke koperasi. Koperasi akan melayani anggota yang mengajukan permohonan pinjaman seperti ini dan akan memenuhi permohonan pinjaman yang dia ajukan. Dengan memperoleh modal dari koperasi, anggota tersebut dapat mengembangkan usahanya.
Dari penjelasan di atas, kita dapat merasakan bahwa koperasi berbeda dengan badan usaha lainnya. Tidak seperti badan usaha lain, koperasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
- Koperasi merupakan kumpulan orang-orang, dan bukan kumpulan modal. Ini berbeda dengan badan usaha lain. Bentuk usaha lainnya yang lebih dipentingkan adalah modal. Dalam koperasi yang lebih utama adalah orangnya. Maka, setiap anggota dianggap penting dalam koperasi.
- Kedudukan anggota dalam koperasi sederajat atau setara (sama tinggi). Tidak ada anggota koperasi yang lebih tinggi. Sebaliknya, tidak ada juga anggota koperasi yang lebih rendah. Dengan kesetaraan keanggotaan seperti ini setiap anggota koperasi mendapatkan perlakukan yang sama. Mereka bekerja bersama-sama dan melakukan tugas masing-masing dengan hak yang sama.
- Semua kegiatan koperasi Indonesia harus didasarkan atas kesadaran para anggota, bukan karena terpaksa. Kesadaran ini akan muncul dari dalam hati setiap anggota karena mereka merasakan sendiri keuntungan yang diperoleh dari koperasi.
- Tujuan koperasi Indonesia benar-benar merupakan kepentingan bersama para anggotanya. Tujuannya meningkatkan kemakmuran para anggotanya.
Di tingkat kabupaten dan provinsi terdapat Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) yang bertugas memberikan bimbingan kepada KUDKUD. Di tingkat pusat terdapat Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) yang bertugas memberikan bimbingan kepada PUSKUD di seluruh Indonesia. Dewasa ini sudah banyak Koperasi Unit Desa yang berstatus KUD mandiri. KUD mandiri adalah KUD yang telah mampu mengembangkan organisasinya tanpa harus dibina terus-menerus oleh pemerintah.
C.Pentingnya Usaha Bersama dalam Koperasi
Kita tentu masih ingat semboyan “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.” Demikian juga dalam kegiatan ekonomi. Dalam koperasi kita bersatu untuk mengembangkan usaha bersama. Mengembangkan usaha melalui koperasi sangat penting saat ini. Persaingan dalam dunia usaha saat ini sangat kuat.
Kita, terutama dari golongan yang tidak mempunyai modal yang kuat, tidak akan dapat bertahan dalam persaingan dalam bidang usaha kalau kita tidak bersatu menggalang kekuatan dan bahu-membahu menjalankan usaha. Selain dari segi keuntungan secara ekonomis, usaha bersama juga penting dalam menggalang dan meningkatkan aspek sosial yang akan sangat membantu para anggota koperasi. Misalnya, adanya semangat gotong-royong di antara para anggota koperasi. Bila salah seorang anggota ingin membangun rumah, dia dapat meminta bantuan tenaga dari anggota lain untuk turut bergotong- royong membangun rumahnya.
Koperasi adalah kumpulan orang-orang yang bekerja sama dalam wadah suatu organisasi berdasarkan kekeluargaan. Rasa kekeluargaan ini penting bagi kita untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, usaha bersama ini akan mempersempit jurang perbedaan. Yang mempunyai modal yang besar akan menolong mereka yang mempunyai modal yang kecil; sebaliknya yang memiliki modal kecil akan tertolong oleh yang mempunyai modal yang besar.
Jadi mengapa kita perlu berkoperasi ?
Koperasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam sistem perekonomian di Indonesia. Namun sampai saat ini belum mampu berkontribusi secara maksimal. Hal ini lebih disebabkan oleh kepercayaan masyarakat yang masih kurang dan sepertinya enggan bergabung dengan koperasi yang kadangkala dinilai lambat oleh masyarakat jika dibandingkan dengan badan usaha lain. Padahal koperasi jika terus diberdayakan jelas mempunyai keuntungan yang lebih kuat jika dibandingkan dengan usaha lain.
Koperasi merupakan saka guru perekonomian nasional,sehingga dalam kehidupan perekonomian nasional, sehingga dalam kehidupan ekonomi bangsa Indonesia koperasi sangat penting, koperasi mempunyai peranan yang sangat penting , khususnya bagi para anggotanya, yaitu:
Jadi mengapa kita perlu berkoperasi ?
Koperasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam sistem perekonomian di Indonesia. Namun sampai saat ini belum mampu berkontribusi secara maksimal. Hal ini lebih disebabkan oleh kepercayaan masyarakat yang masih kurang dan sepertinya enggan bergabung dengan koperasi yang kadangkala dinilai lambat oleh masyarakat jika dibandingkan dengan badan usaha lain. Padahal koperasi jika terus diberdayakan jelas mempunyai keuntungan yang lebih kuat jika dibandingkan dengan usaha lain.
Koperasi merupakan saka guru perekonomian nasional,sehingga dalam kehidupan perekonomian nasional, sehingga dalam kehidupan ekonomi bangsa Indonesia koperasi sangat penting, koperasi mempunyai peranan yang sangat penting , khususnya bagi para anggotanya, yaitu:
- Koperasi membantu para anggotanya dalam meningkatkan penghasilan.
- Koperasi menciptakan lapangan kerja
- Koperasi ikut meningkatkan taraf hidup rakyat
- Koperasi ikut meningkatkan tingkat pendidikan rakyat.
Kedudukan dan peranan koperasi sangat penting lebih-lebih bagi masyarakat pedesaan dan petani. Di dalam pembangunan segenap kemampuan modal dan sumber-sumber yang ada harus dimanfaatkan.
Usaha ini harus sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah untuk membantu dan meningkatkan kemampuan golongan yang berpenghasilan rendah.usaha koperasi merupakan suatu usaha yang sangat sesuai,oleh karena itu koperasi perlu ditingkatkan bagi kelompik-kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Koperasi akan dapat pula membantu pengusaha kecil dan menengah untuk mengembangkan usahanya.dalam pembangunan Nasional perhatian utama ditunjukan pada pembinaan koperasi dibidang peningkatan produksi pangan.
Dari uraian diatas, dapat disimpulan antara lain sebagai berikut:
Koperasi akan dapat pula membantu pengusaha kecil dan menengah untuk mengembangkan usahanya.dalam pembangunan Nasional perhatian utama ditunjukan pada pembinaan koperasi dibidang peningkatan produksi pangan.
Dari uraian diatas, dapat disimpulan antara lain sebagai berikut:
- Dengan didirikanya koperasi berarti kita telah mewujudkan sikap kekeluargaan dengan orang lain.
- Koperasi memang untuk kesejahteraan bersama.
- Hasil usaha dapat disalurkan melalui koperasi
- Koperasi membantu para anggotanya dalam meningkatkan penghasilan.
- Koperasi menciptakan lapangan kerja
- Koperasi ikut meningkatkan taraf hidup rakyat
- Koperasi ikut meningkatkan tingkat pendidikan rakyat.
Koperasi merupakan saka guru perekonomian nasional, sehingga dalam kehidupan perekonomian nasional, sehingga dalam kehidupan ekonomi bangsa Indonesia koperasi sangat penting, koperasi mempunyai peranan yang sangat penting, khususnya bagi para anggotanya.
Menyadari betapa pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan taraf perekonomian masyarakat, mari kita menggalakkan kembali perkoperasian demi kemajuan dan kemakmuran bangsa ini di masa mendatang.
a. Hambatan dan Tantangan Koperasi
Memang tidaklah mudah untuk mewujudkan koperasi yang ideal seperti disebutkan di atas. banyak sekali hambatan yang muncul dalam kondisi perekonomian kita saat ini baik itu berupa hambatan yang muncul secara internal maupun secara eksternal.
Namun bila segera kita sadari tentu dan kita coba untuk mewujudkannya secara sabar dan sistematis maka tentu harapan itu akan menjadi kenyataan. Memang tidaklah dapat kita memanennya serta merta. Sebab terburu-buru dan salah langkah kita maka akan memunculkan kehancuran dan menjadikan kondisi trauma kembali lagi.
Hambatan secara internalpada umumnya di koperasi kita adalah adanya tingkat pemahaman anggota, pengurus serta badan pengawas maupun manajemen yang masih kurang bagus tentang jati diri koperasi yang menyangkut definisi, nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang diakui. Pemahaman yang kurang menjadikan praktek-praktek koperasi keluar dari koridor koperasi. Banyak koperasi yang berkembang pada akhirnya banyak sekali mengalami kejatuhan.
Hambatan lain dikarenakan kita telah lama terjebak dalam kultur “top-down”. Dimana penentuan dari berbagai keputusan di kopersi itu tidak otonom dan banyak pihak luar yang turut mengintervensinya. Keterjebakan ini dapat kita contohkan dari berbagai model koperasi yang otomatis dan bersifat fungsional. Dimana di anulir telah menjadi bagian dari polarisasi kepentingan politik praktis yang berlaku sesaat. Hambatan lain yang cukup strategis adalah prinsip “narimo” yang bersifat fatalis karena telah lama dan beratus-ratus tahun kita di jajah dan berpuluh-puluh tahun kita terkungkung oleh sebuah rezim otoritarian.
Memang hambatan internal demikian itu tidaklah berdiri sendiri. Ada permasalahan yang tak kalah urgen dan saling kait mengkait adalah adanya permasalahan structural yang tercipta dari implementasi system dan kebijakan makro yang tidak demokratis. System ekonomi dan politik yang tidak demokratis dan tidak berkeadilan. Intervensi kekuasaan yang biasanya demikian kepentingan status quo, serta intervensi lain yang biasanya dilakukan demi kegiatan politik praktis para pencari kekuasaan (power seeker).
Gejala global yang membesar-besarkan konsep persaingan dan semakin mengetalnya sifat individualisme dan hedonisme menjadikan koperasi turut pula mengalami keterpurukan. Orang-orang terjebak dalam faktor-faktor kesenangan yang hegemonik sebagai akibat dari demonstrative effect globalism yang semu. Kita mengalami kelengahan yang dasyat dan tidak mau belajar (unlearn) dari perjalanan sejarah masa lalu.
Untuk itu sebagai sebuah upaya solusi strategis adalah melakukan proses penyadaran secara sistematik itu sangat dibutuhkan. Upaya yang di lakukan di jalankan secara lebih berkelanjutan dan dijalankan secara konsisten. Program pendidikan pelatihan di koperasi adalah menjadi sarana paling utama untuk mewujudkan itu. Di samping uapay-upaya lain seperti perbaikan peforma manajemen dengan peningkatan kualitas pelayanan dan masalah keahlian manajemen. tak kalah penting adalah komunikasi dan transformasi informasi yang efektif dan efisien baik mengenai berbagai maksud propaganda maupun proses transformasi dan pertanggungjawaban atas kegiatan-kegiatan yang telah dijalankan.
Dalam program pendidikan dan pelatihan yang dimaksud yang perlu di perhatikan adalah berkaitan dengan design program, pematerian yang sesuai, serta kualitas dari instruktur yang dimaksud sangat menentukan sukses dari program. Kesemuanya di jalankan dalam skala pentargetan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Dalam hal ini yang perlu diperhatikan bahwa dalam sistem pendidikan yang benar itu sendiri adalah bersifat otonom dan mandiri (autonomous education), mebangun kssadaran untuk memberikan kebebasan menentukan pilihan. adapun upaya-upaya untuk memperbaiki kondisi eksternal memang tidaklah mudah. Dalam hal ini sangat diperlukan bargaining dari gerakan koperasi itu sendiri untuk melakukan proses perubahan secara mikro dan pada akhirnya makro. Hal tersebut akan dapat berjalan efektif bilamana dalam masing-masing koperasi secara internal telah solid dan dalam kepemimpinan gerakan koperasi itu sendiri telah muncul kepentingan yang aspiratif. Dalam tubuh gerakan yang solid tersebut maka koperasi akan semakin dapat mempengaruhi berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dan juga dalam hal ini ajakannya akan sangat berpengaruh terhadap public secara luas.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
· Pemerintah Republik Indonesia telah menggariskan dengan tegas bahwa dalam rangka pembangunan nasional, dewasa ini koperasi harus menjadi soko guru dan wadah utama bagi perekonomian rakyat. Kebijakan tersebut benar – benar sesuai dengan isi dan jiwa UUD 1945 pasal 33 ayat 1, yang menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama, bangun usaha yang sesuai dengan itu adalah Koperasi.
· Koperasi merupakan perkumpulan kepentingan ekonomi, usaha bersama tersebut diawasi secara demokratis.
· Koperasi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 atas dasar kekeluargaan, asas kekeluargaan berarti pada koperasi terdapat kesadaran, semangat bekerjasama dan tanggung jawab bersama terhadap akibat dari karya tanpa memikirkan kepentingan diri sendiri, melainkan selalu untuk kesejahteraan bersama.
· Koperasi merupakan saka guru perekonomian nasional,sehingga dalam kehidupan perekonomian nasional, sehingga dalam kehidupan ekonomi bangsa Indonesia koperasi sangat penting, koperasi mempunyai peranan yang sangat penting , khususnya bagi para anggotanya
3.2. Saran
· Koperasi akan dapat pula membantu pengusaha kecil dan menengah untuk mengembangkan usahanya.
· .Dalam koperasi kita bersatu untuk mengembangkan usaha bersama. Mengembangkan usaha melalui koperasi sangat penting saat ini. Persaingan dalam dunia usaha saat ini sangat kuat.
Dalam berkoperasi kita bisa mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
0 komentar:
Post a Comment