6.1.
Pendahuluan.
Perusahaan
dalam melaksanakan usahanya semakin lama dapat semakin berkembang sehingga
kemungkinan untuk mebuka daerah pemasaran yang baru semakin terbuka dan mendesak
sehingga perlu dilaksanakn. Akibat adanya perluasan daerah pemasaran ini akan
menimbulkan suatu masalah yaitu bagamana produk perusahaan dapat sampai
ketangan pembeli dengan cepat tanpa menimbulkan biaya angkut yang bsanyak dan
memakan waktu yang lama. Untuk mengatasi masalah tersebut, perusahaan dapat
membentuk tempat-tempat penjualan pada daerah-daerah atau kota-kota tertentu
sehingga sarana untuk memperluas daerah pemasaran dapat tercapai seperti apa
yang direncanakan.
Tempat
–tempat penjualan yang di bentuk tersebut dapat berbentuk agen ( Agency ) atau dapat berbentuk cabang (Branch) dari perusahaan yang berkembang
tersebut agen maupun cabang yang dibentuk oleh pusat (dalam hal ini adalah
perusahaan yang berkembang tersebut) keduanya merupakan sarana untuk memperluas
daerah pemasaran dan menyalurkan produk perusahaan kepada pada pembeli
didaerahnya masing-masing. Meskipun agen dan cabang keduanya sama-sama
merupakan suatu sarana,namun terdapat beberapa perbeadaan pokok diantara
keduanya yaitu dalam hal organisasi, pengelolaan manajemen, dan pengelolaan
akuntansinya.
Dalam
hal organisasi maupun pengelolaan manajemen, agen hanyalah merupakan tempat
penjualan produk milik pusat dan agen tidak perlu dipisahkan pengelolaan
manajemen maupun pencatatan akuntansinya. Semua kebijakan dan catatan akuntasi
dielola langsung oleh pusat dan tugas agen hanya lah mencari pembeli yang
selanjutnya menghubungi pusat untuk mengirimkan sejumlah produk untuk pembeli
tersebut.
Sedangkan
untuk cabang, pengelolaan manajemen serta pencatatan akuntansinya perlu
diadakan pemisahan antara pusat dan cabang sehinga dalam melaksanakan kebijakan
yang ditentukan oleh pusat, cabang mempunyai kebebasan untuk melaksanakan nya.
Cabang juga mempunyai wewenang untuk menjual produk sesuai dengan keinginannya
dan cabang diberi kebebasan pula untuk melakukan pencatatan transaksi-transaksi
sendiri. Sebagai pertanggung jawaban cabang kepada pusat adalah cabang
diwajibkan membuat laporan keungan setiap periode tertentu yang dilaporkan
kepada pusat.laporan keungan cabang ini tidak disebarluaskan kepada pemegang
saham atau pun kepada umum, sebab laporan keuangan cabang ini hanya bersifat
intern yang khusus dilaporkan kepada pusat. Setelah menerima laporan dari
cabangnya selanjutnya pusat akan mengadakan konsolidasi untuk menyusun laporan
keunagan gabungan antara laporan keungan pusat dengan laporan keungan
cabang-cabangnya.
6.2. Akuntansi Untuk Pusat Dan Agen
Agen Adalah Suatu Perwakilan Yang Bekerja Sebagai
Suatu Unit Organisasi Penjualan Local Pada suatu daerah tertentu dibawah
pengawasan kantor pusat. agen tidak
mengadakan pencatatan secara komplit, tetapi pada umumnya agen cukup
menyelenggarakan buku kas untuk mencatat penerimaan dan pengeluaran kas.
penerimaan kas pada suatu agen berasal dari hasil penjualan barang dagangan
tetapi berasal dari kantor pusat sebagai pengisian dana untuk modal kerja guna
membiayai operasi agen. pengeluaran kas pada suatu agen guna membiayai operasi,
biasanya dicatat dalam beberapa rangkap dan tembusannya diberikan kepada kantor
pusat.
Pengawasan dana yang diberikan kepada suatu agen,
hamper sama pelaksanaannya dengan sistem pengisian kas kecil (petty cash) yang
biasanya menggunakan sistem dana bersaldo tetap atau “ imprest fund system”.
Persediaan barang dagangan yang ada pada suatu agen,
bukan merupakan persediaan barang untuk dijual, tetapi hanya berupa sampel
(contoh/monster) saja. apabila terjadi pesanan dari pembeli, pesanan tersebut
diterima oleh again untuk dikirimkan langsung kekantor pusat untuk dimintakan
persetujuan. jika semua syarat sudah dipenuhi, kantor pusat akan mengirimkan
barang pesanan tersebut kepada pembeli bersama-sama faktur penjualannya tanpa
melalui agen. akan tetapi pada hal-hal tertentu kantor pusat dapat dapat menyerahkan
pembuatan faktur kepada agen serta dapat pula menyerahkan pengawasan piutang
serta penagihannya kepada agen. semua biaya yang berhubungan dengan agen,
selain yang dikeluarkan dengan menggunakan modal kerja agen, akan diganti oleh
kantor pusat.
Untuk mencatat transaksi yang terjadi pada suatu
agen digunakan sistem saldo tetap, yaitu semua transaksi dicatat atas nama
kantor pusat sehingga tidak disediakan rekening tersendiri. hanya saja setiap
transksi yang berhubungan dengan agen diberikan tanda atau diberi nama agen
yang bersangkutan. semua transaksi akan dibukukan oleh kantor pusat.
Pembukuan
transaksi-transaksi dengan agen oleh kantor pusat dapat menggunakan dua metode
pencatatan yaitu:
1. Laba
Atau Rugi Yang Diperoleh Dari Penjualan Melalui Agen Dicatat Secara Terpisah,
Dan
2. Laba
Atau Rugi Yang Diperoleh Dari Penjualan Mmelalui Agen Dicatat Secara Tidak
Terpisah.
Ø Hubungan Kantor Pusat Dan Agen
- Operasi (Usaha) Suatu Agen
A. Beroperasi
sebagai organisasi penjualan lokal di bawah petunjuk kantor pusat
B.
Biaya operasi diperoleh berupa modal kerja dari kantor pusat. Pengawasan modal
kerja (kas agen) digunakan Imprest Fund System.
C.
Diserahkan pertanggung jawaban untuk operasi pengawasan piutang, pembuatan
faktur penjualan dan atau menagih piutang dagang.
- Akuntansi Suatu Agen
Akuntansi di agen tidak diperlukan
pembukuan lengkap, kegiatan meliputi pengikhtisaran modal kerja yang diterima
dan digunakan, serta mencatatnya penjualan kepada langganan. Akuntansi suatu
agen di selenggarakan pada buku – buku kantor pusat, dengan cara :
1. Laba atau rugi
aktivitas penjualan melalui tiap agen tidak ditentukan secara terpisah. Cara
ini menunjukkan bahwa seluruh transaksi penjualan ( rekening penjualan ) dan
biaya -biaya ( rekening biaya ) yang terjadi di tiap agen, dicatat dalam
rekening pembukuan seperti halnya dengan transaksi – transaksi penjualan
dan biaya reguler yang terjadi di kantor pusat. Pada penutupan buku, saldo laba
atau rugi menunjukan Catatan hasil operasi kombinasi yaitu hasil operasi di
tiap agen dan hasil operasi di kantor pusat.
2. Laba atau rugi
aktivitas penjualan melalui tiap agen ditentukan secara terpisah.
Cara ini menunjukan bahwa diperlukan
rekening rekening khusus pembukuan untuk
agen, terutama rekening
penghasilan untuk mencatat
semua transaksi penjualan dan
rekening biaya untuk mencatat semua biaya yang terjadi pada agen. Apabila
kantor pusat mempunyai beberapa agen, maka rekening penghasilan dan
rekening biaya diselenggarakan sbg rekening kontrol ( buku besar),
sedangkan rekening penghasilan dan biaya untuk liap agen diselenggarakan sbg
rekening rekening pembantu (tambahan). Pada penutupan buku,
saldo laba atau rugi menunjukan Catalan hasil operasi tiap agen.
Contoh : Pada tanggal 1 maret, PT.
Padjajaran yang berkantor pusat di Bandung membuka agen PT. Soedirman di
Purwokerto. Transaksi agen dalam bulan maret.
Transaksi
Agen
|
Buku –
buku Kantor Pusat PT. P
|
|
1. Laba
/ Rugi secara terpisah
|
2. Laba
/ Rugi tidak terpisah
|
|
1 Maret
1
a.
Pengiriman modal kerja agen PT. S
b.
Pengiriman contoh barang dagangan agen PT. S (Alcost)
|
Working
fund PT. S Rp. 1.000
Cash
(Persed Contoh)
Rp. 1.000
Agency samples PT. S Rp. 2.000
Merchandise
shipments PT.S
(Persed
Big Dag
Rp.
2.000
|
Working
fund PT.S Rp. 1.000
Cash
Rp.
1.000
Agency
samples PT. S Rp. 2.000
Merchandise
shipments PT.S Rp. 2.000
|
1-31
Maret
c.
Daftar pesanan yang di kirim agen disetujui kantor pusat untuk di kirim
barangnya.
d.
Diterima kantor pusat, hasil penjualan dilakukan agen
e.
Pengeluaran biaya oleh kantor pusat untuk keperluan agen
|
Accounts
Receivable
Rp. 5.000
Sales
PT.
S
Rp. 5.000
Cash
Rp. 3.000
Accounts
Reccivable Rp. 3000
Salaries
& Commission –
Expense
PT.
S
Rp. 250
Rent
Expense PT S
Rp. 200
Advertising
Supplies PT S Rp. 450
Cash
Rp. 900
|
Accounts
Receivable Rp. 5.000
Sales
Rp. 5.000
Cash
Rp. 3.000
Accounts
Receivable Rp. 3.000
Sales
& Commision Exp Rp. 250
Rent
Expence
Rp. 200
Advertising
Supplies Rp. 450
Cas
Rp. 900
|
31
Maret
f.
Pengisian kembali modal kerja oleh kantor pusat berdasarkan bukti-bukti biaya
( Vouchers ) yang di kirim agen.
|
Salaries
& Commision-
Expence
PT.
S
Rp. 350
Miscellancous
Expense-
PT.
S
Rp. 200
Cash
Rp.
550
|
Salaries
& Commision Exp Rp. 350
Miscellancous
Expense Rp. 200
Cash
Rp. 550
|
Data
Penyesuaian
g.
Harga Pokok penjualan barang kepada agen
h.
Perlengkapan iklan yang tersisa, di taksir 2/3 dari jumlah yang diterima. (
Rp 450 – 2/3 * Rp 450 )
|
Cost
of goods sold PT S Rp. 3500
Mercchanidise
shipment
PT
S
Rp.
3.500
Advertising
supplies – Expens
PT
S
Rp 150
Advertising
supplies PT S Rp 150
|
|
Data
Penutup
|
Sales PT
S
Rp 5.000
Income
PT
S
Rp 5.000
Income
PT
S
Rp. 4.650
COGS
PT
S
Rp. 3.500
Salaries
&
Commision
Exp
PT
S
Rp. 600
Rent
Exp PT S
Rp. 200
Advertising
supplies
Expense
PT
S
Rp. 150
Misc
Exp PT
S
Rp. 200
Income
PT
S
Rp. 350
Income
Summary
Rp. 350
|
Keterangan : *) so perkiraan
merchandise shipment kepada agen, pada akhir periode akuntansi dikurangkan dari
jumlah cost of available for sale guna menentukan besarnya cost of goods sold
6.2.1.
Metode Laba Atau Rugi Dicatat Secara Terpisah
Pada
metode ini, kantor pusat menyediakan rekening khusus untuk mencatat pendapatan
dan biaya-biaya yang bersangkutan dengan agen. Rekening khusus ini terutama
digunakan untuk mencatat semua transaksi penjualan melalui agen dan biaya-biaya yang terjadi pada agen yang
bersangkutan. Dengan disediakannya rekening khusus tersebut, dapat dengan mudah
dihitung laba atau rugi yang timbul dari kegiatan penjualan melalui
agen-agennya.
Apabila kantor pusat
mempunyai lebih dari satu agen, maka rekening pendapatan dan biaya pada agen
dapat dipakai sebagai buku besarnya (rekening kontrolnya)setiap
rekening-rekening pendapatan dan biaya pada tiap-tiap agen dipakai sebagai buku
pembantunya.
6.2.2.
Metode Laba atau Rugi Dicatat Secara
Terpisah
Pada
metode ini kantor pusat tidak membuat rekening khusus untuk mencatat pendapatan
dan biaya-biaya yang berhubungan dengan agen. Laba atau rugi dari penjualan
barang dangangan melalui agen, akan dilaporkan tergabung dengan saksi penjualan
melalui kantor pusat sendiri. Akibatnya senua transaksi penjualan biaya
yang terjadi melalui agen, dicatat dalam
rekening pembukuan yang ada sesuai halnya transaksi-transaksi yang terjadi
dikantor pusat.
Pada
metode laba-rugi dicatat secara tidak terpisah, rekening-rekening yang
berhubungan dengan agen tidak iberi tanda khusus, sehingga pada akhir bulan atau
akhir periode tertentu tidak perlu ditutup kerekening laba-rugi. Demikian pula laba-
yang didapatkan tidak akan Nampak seperti pada metode sebelumnya. Laba- rugi
akan dihitung bersama laba atau rugi penjualan melaluikantor pusat diri.
6.2.3.
Akuntansi Untuk Pusat Dan Cabang
Berbeda
dengan agen, cabang mempunyai otonomi sendiri dalam hal menyelenggarakan
pembukuan . cabang berusaha dan bekerja sebagai unit usaha yang berdiri
sendiri.
Dalam
usahanya tersebut, cabang diberi modal kerja oleh kantor pusat, baik berupa
uang kas, barang-barang dangangan maupun aktiva-aktiva lainnya.
Otonomi
yang lain diberikan kepada cabang oleh
kantor pusat adalah:
Ø cabang
dapat membeli sendiri barang dagangan
dari pihak ketiga untuk memenuhi
kebutuhan permintaan barang dagangan yang tidak dapat dipenuhi
oleh kantor pusat.
Ø cabang
dapat melakukan aktipitas penjualan mulai dari usaha untuk mendapatkan pembeli,
mengirimkan barang dagangan beserta pembuatan pakturnya,menagi piutangnya, dan
menyimpan uang hasil dari penjualan tersebut.
Dalam hubungan antara kantor pusat dan cabang,
dikenal adanya sistem sentralisasi dan sistem desentralisasi. Pada sistem
sentralisasi, proses terjadinya transaksi pembukuan dan proses-proses
pencatatan lainnya sama seperti pada
hubungan kantor pusat dan agen yang telah diuraikaan dimuka.Pada sistem
desentralisasi, cabang dianggap sebagai unit usaha yang berdiri sendiri
sehingga proses terjadinya transaksi, pembukuan dan proses pembuatan laporan
dilaksanakan seperti halnya perusahaan-perusahaan pada umumnya.
Dalam pembahasan ini, akan diuraikan hubungan kantor
pusat dan kantor cabang dengan mengunakan sestem desentralisasi.
Cabang akan membuat pembukuan secara lengkap. Cabang
akan mempunyai rekening-rekening aktiva, hutang, pendapatan, dan rekening
biaya-biaya sendiri.
Hubungan antara kantor pusat dan cabang akan tampak pada rekening timbal balik
(reciprocal account), yaitu rekening buku besar yang diselenggarakan oleh masing-masing pihak. Rekening timbal balik tersebut adalah dikantor pusat mempunyai
rekening”R/K-kantor cabang”, sedang dicabang mempunyai rekening”R/K-kantor
pusat”.
Penggunaan masing-masing rekening
tersebut adalah sbb:
1. Dikantor
pusat terdapat rekening “ R/K kantor cabang “yang menggunakannya adalah:
Debit :- Untuk
mencatat pengiriman uang atau pengiriman barang (dropping) kekantor cabang.
Ø Untuk
mencatat pembebanan biaya kepada kantor cabang.
Ø Untuk
mencatat pengakuan laba dari operasi kantor cabang.
Kredit: - Untuk Mencatat penerimaan uang dari kantor
cabang.
Ø Untuk
mencatat penerimaan kiriman barang atau pengembalian barang dari kantor cabang
Ø Untuk
mencatat pengakuan rugi dari operasi kantor cabang.
2. Dikantor
cabang terdapat rekening”R/K- kantor
pusat” yang penggunaannya adalah sbb:
Debit: - Untuk mencatat pengiriman atau setorran uang
kepada kantor pusat.
Ø Untuk
mencatat pengembalian atau setoran uang
kepada kantor pusat.
Ø Untuk
mencatat rugi operasi cabang pada saat
penutupan untuk dilaporkan kepada kantor
pusat.
Kantor pusat
adakalanya menggimvestasikan
sebagian aktiva tetap kepada kantor cabang. Apabilah terjadi hal yang demikian, maka diperlukan sama seperti pengiriman barang dagangan.
Halini disebabkan karena pengiriman
aktiva tetap akan dinvestasikan yang sefatnya tetap serta menyangkut jangka
waktu lebih dari satu periode akuntasi,
sehingga transaksi yang demikian tidak boleh menggunakan
rekening “R/K- Kantor cabang” ataupun”R/K-akntor pusat”.
Pengiriman
kekayaan ( selain barang dagangan) kekantor cabang, pada saat pengiriman
akan dicatat sbb.
Aktiva
tetap- kantor cabang………………………….Rp XX
Aktiva
tetap………………………………………………..Rp XX
Sedangkan
untuk kantor cabang akan mencatat:
Aktiva
tetap…………………………………………...Rp XX
Aktiva
tetap kantor pusat…………………………………..Rp XX
Apabila investasi
selain barang dagangan yang sipatnya jangka panjang dilakukan oleh
kantor pusat, maka kantor pusat akan menjurnal:
Investasi tetap –kantor cabang…………………………Rp XX
Aktiva
tetap/saham/surat berharga……………………………Rp
XX
Sedangkan
untuk kantor cabang akan mencatat sbb:
Aktiva
tetap/saham/surat-surat berharga……………Rp XX
investasi
tetap dari kantor pusat…………………………………..Rp XX
6.4. Pengiriman Kekayaan
Antar Cabang
Hubungan antara
kantor pusat dan cabang dapat terus berkembang sehingga ada kemungkinan kantor
pusat akan mempunyai kantor cabang lebih dari satu. Apabila hal semacam ini
terjadi tidak tertutup kemungkinan akan terjadinya transaksi antar cabang yang
satu dengan cabang yang lain.
Salah satu bentuk
transaksi antar cabang adalah transaksi pengiriman kekayaan antar cabang yang
meliputi :
Ø Pengiriman uang ( transfer uang) antar cabang
Ø Pengiriman barang antar cabang
Ø Pengiriman barabg ke cabang di nota di atas
harga pokoknya.
Dengan
adanya transaksi antar cabang ini,kantor pusat harus semakin meningkatkan
pengawasannya terhadap masing-masing cabang agar kegiatan usaha
cabang-cabangnya dapat di pantau lebih lanjut.
Salah
satu cara untuk mengadakan pengawasan terhadap cabang-cabangnya adalah dengan
membentuk sistem otorisasi yang di
pegang oleh kantor pusat. Sistem otorisasi ini dapat di buat dengan peraturan
setiap terjadi transaksi antar cabang
harus di ketahui oleh kantor pusat atau kantor pusat sendiri yang memerintahkan
adanya pengiriman kekayaan dari cabangnya ke cabang yang lain.
Dengan
adanya peraturan sistem otorisasi yang ada di tangan kantor pusat ini bukan
berarti cabang tidak di beri wewenang tetapi dalam hal transaksi pengiriman
kekayaan antar cabang ini sistem otorisasi tersebut di maksudkan agar usaha atau transaksi tersebut dapat
lebih di kontrol oleh kantor pusat.
Dalam
pembahasan berikut ini masing-masing jenis pengiriman kekayaan antar cabang
akan di bahas.
6.4.1. Pengiriman Uang ( Transfer Kas ) Antar Cabang
Pengiriman
uang antar cabang ini dapat terjadi karena cabang yang satu mengirimkan
sejumlah uang kepada cabang yang lain baik atas kemuan sendiri mauppun kemauan
atas kantor pusat.
Apabila
sejumlah uang sudah di kirimkan ke cabang yang lain,kedua cabang yang terlibat
dalam transaksi pengiriman tersebut tidak perlu membuat rekening khusus yang
menyebutkan nama atau tempat masing-masing cabang tetapi transaksi tersebut
akan di tangani oleh kantor pusat dengan
berdasarkan otorisasi yang diberikan.
Pencatatan
di lakukan oleh masing-masing pihak yaitu cabang penerima akan mengkredit rekening “R/K –kantor pusat” seperti halnya
pada saat menerima dopping kas dari pusat dan mendebet rekening kas.
Untuk
cabang pengiriman akan mendebit rekening
“R/K-kantor pusat ” ,sebagai mana halnya dia menyatorkan uang ke pusat
dan mengkredit rekening kas.
Sedangkan
untuk kantor pusat sendiri akan membut jurnal antar cabang yaitu dengan
mengkredit rekening “ R/K –kantor cabang pengiriman” dan mendebit rekening R/K
– kantor cabang penerima”.
Contoh kasus.
Perusahaan
percetakan “GARUDA” , mempunyai kantor pusat di semarang dan membuka cabang di
dua kota, yaitu cabang Larantuka dan Lembata. Kantor pusat semarang
memerintahkan kantor cabang lembata untuk mengirimkan uang sejumlah Rp.
2.500.000,00 kepada kantor cabang Larantuka untuk memperluas pemasarannya.
Berdasarkan
transaksi di atas pencatatan yang di lakukan oleh masing-masingpihak adalah
sebagai berikut.
a. Untuk cabang pengiriman (cabang Lembata)
membuat jurnal:
R/K – kantor pusat
...................................Rp. 2.500.000,00
Kas
...............................................................................Rp.
2.500.000,00
b. Untuk
cabang penerima (larantuka) membuat jurnal :
Kas.......................................................................Rp
2,500,000,00
R/K-kantor
pusat..................................................................... RP
2,500,000
c. Sedangkan untuk kantor pusat semarang membuat
jurnal antar kedua cabang tersebut yaitu,:
R/K – kantor cabang
Larantuka ..............Rp. 2.500.000
R/K
– Kantor cabang Lembata..........................Rp. 2.500.000
6.4.2.
Pengiriman Barang Antar Cabang
Yang dimaksud dengan
pengiriman barang disini adalah pengiriman barang dagangan (transfer of
merchandise), seperti halnya pada transfer kas pengiriman barang dagangan antara
cabang ini otorisasi tetap ada pada kantor pusat. Untuk pengiriman barang
dagangan ini, menimbulkan masalah tersendiri yaitu ongkos angkut untuk
pengiriman barang dagangan dari cabang pengirim dari cabang penerima.
Dalam hal pengiriman
barang-barang dari pusat ke cabang biasanya ongkos angkutnya untuk
barang-barang tersebut di perhitungkan dan menjadi beban untuk kantor cabang
yaitu ditambahkan pada harga barang-barang yang bersangkutan. Tetapi dalam hal
pengiriman barang antar cabang di lakukan atas perintah kantor pusat, maka
perlakuan terhadap ongkos angkut barang tersebut di atur sebagai berikut :
1. Ongkos angkut barang dari cabang pengirim ke
cabang penerima, terlebih dahulu dibayar oleh cabang pengirim dan nantinya akan
di perhitungkan sebagai beban kantor pusat.
2. Cabang penerima akan dibebani ongkos angkut
sebesar ongkos angkut apabila barang tersebut langsung di kirim dari kantor
pusat, bukan sebesar ongkos angkut dari cabang pengirim.
3. Apabila terjadi selisi ongkos angkut antar
cabang pengirim ke cabang penerima dengan ongkos angkut dengan kantor pusat
langsung ka cabang penerima, maka selisih ongkos angkut tersebut dibebankan ke
kantor pusat dan di catat kedalam rekening “ selisih Ongkos Angkut Barang Antar
Cabang”.
Ø Hubungan Kantor Pusat Dan Cabang
v operasi suatu cabang
a)
beroperasi sebagai unit usaha terpisah, dan di bawah pengendalian kantor pusat.
b)
modal kerja ( berupa uang tunai, barang-barang dagangan, aktiva lainnya )
diberi oleh kantor pusat.
c)
barang dagangan dapat dibeli dari pihak ketiga, untuk jenis barang yang
tersedia dari kantor pusat.
d)
aktivitas penjualan yang dilaksanakan, dimulai untuk mendapatkan pembeli ;
mengirimkan barang / jasa ; membuat faktur penjualan ; menagih piutang ;
menyimpan dalam rekening banknya sendiri.
e)
pembatasan keleluasaan cabang operasi dapat dilakukan kantor pusat, seperti :
- penerimaan
kas dari hasil penjualan, pengumpulan piutang, setiap harinya harus disetorkan
atas nama rekening kantor pusat dalam jumlah yang utuh.
-
pembentukan dana kas kecil untuk pengeluaran kas di cabang.
v akuntansi suatu cabang
1. Pencatatan Kegiatan Kantor Cabang
Dilakukan Kantor Pusat
Sifat kantor cabang memiliki sifat
seperti agen, desentralisasi akuntansi ( = pelaksanaan jurnal, buku besar atau
seperangkat buku yang terpisah ) pada kantor pusat. pencatatan data akuntansi
kantor cabang diperoleh kantor pusat melalui dokumen asli dan ringkasan memo
transaksi yang dilengkapi voucher, duplikat sebagai arsip cabang.
2. Pencatatan Kegiatan Kantor Cabang
Dilakukan Kantor Pusat Dan Kantor Cabang
Pencatatan data akuntansi kantor
cabang diperoleh kantor pusat melalui duplikat jurnal, pencatatan dokumen asli
ke dalam jurnal dilakukan oleh kantor cabang. pencatatan yang dilakukan kantor
pusat ke dalam rekening kantor cabang yang terpisah atau dimasukkan ke dalam
buku besar umum kantor pusat. pada akhir periosde akuntansi, kantor pusat
melakukan penyesuaian (adjusment) dan menutup pembukuan (closing)
rekening kantor cabang untuk menetapkan besarnya laba – rugi cabang.
3. Pencatatan Kegiatan Kantor Cabang Dilakukan
Kantor Cabang
Pencatatan data transaksi ke dalam
jurnal dan pemindah pembukuan ke dalam buku besar umum. laporan keuangan
disusun secara periodik untuk di kirim ke kantor pusat, dan laporan keuangan
ini diperiksa oleh internal auditor kantor pusat. penyelesaian penutupan saldo
buku-buku dilakukan oleh kantor cabang, maka hubungan kantor cabang dan kantor
pusat terlihat sebagai berikut :
a. Kantor Cabang
Digunakan Rekening “ kantor pusat (
home office ) “ untuk penghubung dengan kantor pusat. rekening kantor pusat (
home office ) ini =
di debet ( dr ) : – untuk pengiriman uang yang dilakukan
oleh kantor cabang ke kantor pusat.
- untuk kerugian operasi kantor cabang.
di Kredit ( Cr ) : – Untuk mencatat uang tunai,
barang-barang dan aktiva lainnya yang diterima dari kantor pusat.
- Untuk laba yang dihasilkan operasi kantor cabang.
Ø
Rekening kantor pusat menunjukkan jumlah kewajiban kantor cabang.
b.
Kantor Pusat
Digunakan
“ Rekening Timbal Balik ( Reciprocal Account ) “ disebut dengan rekening :
-
Kantor Cabang ( Branch Office ), atau
-
Investasi pada kantor cabang ( Invesment in Branch )
Rekening
kantor cabang ini :
di Debet ( Dr ) : - Untuk pengiriman uang,
barang-barang dan aktiva lainnya yang
diserahkan ke kantor cabang.
- Untuk laba yang dihasilkan operasi
kantor cabang.
di
Kredit ( Cr ) : - Untuk pengiriman uang tunai dari kantor
cabang.
- Untuk kerugian kantor cabang.
Ø
Rekening kantor cabang menunjukkan jumlah investasi kantor pusa.
6.4.3 Pengiriman
Barang Kecabang Dinota Diatas Harga Pokoknya:
Tujuan pengiriman barang kecabang dinota diatas harga
pokoknya dimaksudkan untuk menutup sebagian ongkos pengurusan dan ongkos
pengawasan serta menutup biaya-biaya administrasi yang menyangkut hubungan
antara kantor pusat dan
kantor cabang.
Apabila barang dikirim kecabang dicatat diatas harga
pokoknya, maka nilai barang yang diterima oleh cabang akan dicatat lebih tinggi
dari harga pokoknya yang seharusnya. akibatnya adalah laba yang dilaporkan oleh
cabang sebenarnya lebih rendah dari yang sesungguhnya. demikian pula laporan
mengenai persedian akhir barang dagang yang masih ada dicabang, tidak sesuai
dengan harga pokok yang sesungguhnya.
Oleh Karena Itu Lah, Maka Informasi Atau Data-Data
Mengenai Pengiriman Barang kecabang yang dinota diatas harga pokoknya harus
dikum pulkan dan disimpan oleh kantor pusat untuk digunakan dalam proses
penyesuain pada saat akan disusun laporan keuangan.
Selisih yang ada antara “harga pokok” Menurut kantor
pusat dengan “Harga diatas nota” untuk cabang, dicatat kedalam rekening “Cadangan
kenaikan harga barang cabang” pada buku kantor pusat.
Untuk Dapat memperoleh gambaran transaksi tersebut, dapat
diikuti cotoh berikut ini.
Contoh 5 :
Kantor pusat mengirimkan barang dangang kepada kantor
cabang dicatat sebesar 25% diatas harga pokok nya. harga pokok barang dangangan
yang dikirimkan adalah Rp 1.000.000,00 pada akhir periode, kantor cabang
melaporkan bahwa semua barang yang dikirimkan tersebut laku dijual seharga Rp
1.600.000,00
Berdasarkan transaksi diatas, jurnal yang dibautkan oleh
kantor pusat dan cabang adalah sebagai berikut:
Berdasarkan jurnal diatas, ternyata pada saat pengakuan
laba dari cabang, laba cabang dilaporkan terlalu rendah.
hal ini disebabkan karena harga pokoknya barang dicabang
dicatat sebesar Rp 1.250.000,00 (sesuai dengan harga nota) padahal seharusnya
harga pokoknya pada catatan pusat adalah Rp 1.000.000,00
Dalam hal ini kantor pusat harus juga harus menyesuikan
saldo rekening “cadangan kenaikan harga barang cabang”
akan disesuikan atau dikurangi seliruhnya.
6.4.4. Masalah Barang Yang Dinota Diatas Harga Pokok, Belum
Semuanya Habis Terjual Oleh Cabang
Apabila terjadi
bahwa barang dangangan yang dikirimkan kecabang yang dinota atas harga pokok
belum berhasil dijual seluruhnya oleh cabang, maka dalam hal ini barang yang
belum terjual tersebut melekat pada persediaanakhir milik cabang. kantor pusat
dalam hal ini harus segera mengadakan penyesuain terhadap rekening-rekening
“dagang kenaikan harga barang cabang” dan penyesuain terhadap harga pokok dan
laba yang dilaporkan oleh cabang.
1 akhir periode, sesaat setelah cabang melaporkan jumlah
barang dagangan yang dikirim dari pusat yang terjual beserta laporan laba
ruginya, maka kantor pusat akan segera menghitung kembali harga pokok yang
seharus nya dari barang dagangan yang telah dijual oleh cabang, kemudian
setelah itu menghitung laba atau rugi yang sebenarnya dan segera mengurangi
atau menyesuaikan rekening “ cadangan kenaikan harga barang cabang”.
0 komentar:
Post a Comment