1. KONDISI SOSIAL MASYARAKAT PASCA REFORMASI
Sejak krisis moneter yang melanda pada pertengahan tahgun 1997,
perusahaan perusahaan swasta mengalami kerugaian yang tidak sedikit, bahkan
pihak perusahaan mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji
dan upah pekerjanya.
Keadaan seperti ini menjadi masalah yang cukup berat karena
disatu sisi perusahaan mengalami kerugaian yang cukup besar dan disisi lain
para pekerja menuntut kenaikan gaji. Tuntutan para pekerja untuk menaikkan gaji
sangat sulit dipenuhi oleh pihak perusahaan, akhirnya banyak perusahaan yang
mengambil tindakan untuk mengurangi tenaga kerja dan terjadilah PHK.
Para pekerja yang diberhentikan itu menambah jumlah
pengangguran, sehingga jumlah pengangguran diperkirakan mencapai 40 juta orang.
Pengangguran dalam jumlah yang sangat besar ini akan menimbulkan terjadinya
masalah masalah social dalam kehidupan masyarakat. Dampak susulan dari
pengangguran adalah makin maraknya tindakan tindakan criminal yang terjadi
dalam kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu hendaknya pemerintah dengan serius menangani
masalah pengangguran dengan membuka lapangan kerja yang dapat menampung para
penganggur tersebut. Langkah berikutnya, pemerintah hendaknya dapat menarik
kembali para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, sehingga dapat
membuka lapangan kerja baru untuk menampung para penganggur tersebut. Masalah
pengangguran merupakan masalah social dalam kehidupan masyarakat dan sangat
peka terhadap segala bentuk pengaruh.
2. KONDISI
EKONOMI MASYARAKAT PASCA REFORMASI
Sejak berlangsungnya krisis moneter pertengahan tahun 1997,
ekonomi Indonesia mulai mengalami keterpurukan. Awal terjadinya krisis dimulai
dengan jatuhnya nilai tukar baht ( mata uang thailand) terhadap dollar Amerika.
Penurunan nilai kurs ini menyebabkan nilai utang luar negeri Indonesia yang
sudah jatuh tempo membengkak. Keadaan perekonomian makin memburuk dan
kesejahteraan rakyat makin menurun. Pengangguran juga semakin luas. Sebagai
akibatnya, petumbuhan ekonomi menjadi sangat terbatas dan pendapatan perkapita
cenderung memburuk sejak krisis tahun 1997.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat,
pemerintah melihat lima sector kebijakan yang harus digarap, yaitu :
a) perluasan
lapangan kerja secara terus menrus melalui investasi dalam dan luar negeri se
efisien mungkin.
b) Penyediaan
barang kebutuhan pokok sehari hari untuk memenuhi permintaan pada harga yang
terjangkau.
c) Penyediaan
failitas umum seperti rumah, air minum, listrik, bahan baker, komunikasi,
angkutan dengan harga terjangkau.
d) Penyediaan
ruang sekolah, guru dan buku buku untuk pendidikan umum dengan harga
terjangkau.
e) Penyediaan
klinik, dokter dan obat onbatan untuk kesehatan umum dengan harga yang
terjangkau pula.
Disamping penanganan masalah pengangguran,dalam rangka
meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat, pemerintah hendaknya juga
memperhatikan harga harga produk pertanian Indonesia, karena selama masa
pemerintahan Orde Baru maupun sejak krisis 1997 tidak pernah berpihak kepada
petani. Apabila pendapatan petani meningkat, maka permintaan petani terhadap
barang barang non pertanian juga meningkat. Dengan ditetapkannya harga produk
pertanian yang tidak merugikan petani, maka para petani yang mampu membeli
produk industri non pertanian akan memberi semangat bangkitnya para pengusaha
untuk mengembangkan kegiatan perusahaannya.
Pihak pemerintah telah berusaha untuk membawa Indonesia keluar
dari krisis. Tetapi tidak mungkin dapat dilakukan dalam waktu yang singkat.
Oleh karena itu, pemerintah membuat skala prioritas yang artinya hal mana yang
hendaknya dilakukan agar Indonesia keluar dari krisis.
Terpilihnya presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati
Soekarno Putri yang naik menggantikan Gus Dur bertugas untuk meningkatkan kesejahteraan
kehidupan rakyat dengan meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat. Namun dengan
kondisi perekonomian Negara yang ditinggalkan oleh pemerintahan Soeharto, tidak
mungkin dapat diatasi oleh seorang Presiden dalam waktu singkat. Oleh sebab itu
untuk mengatasi krisis, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan
Republik Indonesia, memerlukan penyelesaian secara bertahap berdasarkan skala
prioritas.
0 komentar:
Post a Comment