Pages

Showing posts with label M.investasi dan pasar modal. Show all posts
Showing posts with label M.investasi dan pasar modal. Show all posts

Wednesday, 14 May 2014

ARTIKEL INVESTASI DAN PASAR MODAL



INVESTASI
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal. Berdasarkan teori ekonomi investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang.
1.      1.   Pengertian Investasi menurut para pakar dan lembaga
a.       Menurut Jack Clark Francis ( Investment: Analysis and Management, 5th edition, McGraw-Hill Inc., Singapore, 1991, Hal. 1), investasi adalah penanaman modal yang diharapkan dapat menghasilkan tambahan dana pada masa yang akan datang.
b.      Menurut Frank Reilly ( Investment Analysis and Portfolio Management, 7th edition, Thomson South-Western Inc., US, 2003, Hal. 5)  mengatakan, investasi adalah komitmen satu dollar dalam satu periode tertentu, yang akan mampu memenuhi kebutuhan investor di masa yang akan datang dengan:
(1) waktu dana tersebut akan digunakan,
(2) tingkat inflasi yang terjadi,
(3) ketidakpastian kondisi ekonomi di masa yang akan datang.
c.       Pengertian investasi menurut Ikatan Akuntansi Indonesia dalam PSAK adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti: bunga, royalti, deviden dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
d.      Pengertian investasi menurut KBBI  adalah penanaman uang atau modal di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.
e.       Pengertian investasi menurut James C Van Horn (1981) Yaitu kegiatan yang dilangsungkan dengan memanfaatkan kas pada masa sekarang ini, dengan tujuan untuk menghasilkan barang di masa yang akan datang.
f.       Pengertian investasi menurut Henry Simamora, Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan oleh perusahaan untuk pertumbuhan kekayaannya melalui distribusi hasil investasi (seperti pedapatan bunga, royalty, deviden, pendapatan sewa dan lain-lain), untuk apresiasi nilai investasi, atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi, seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan dagang.
g.       Pengertian investasi menurut Downes dan Goodman, investasi adalah investasi keuangan dimana seorang investor menanamkan uangnya dalam bentuk usaha dalam waktu tertentu dari setiap orang yang ingin memperoleh laba dari keberhasilan pekerjaannya.
h.      Pengertian investasi menurut Sadono Sukirno ialah Investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pembelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barangmodal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambahkemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. (Sadono Sukirno, 1997 : 107).
1.      2.   Jenis-Jenis Investasi
Investasi dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut:
  1. Investasi dalam bentuk aset riil (real assets) Yaitu investasi dalam bentuk aktiva berwujud fisik, seperti emas, batu mulia dan sebagainya
  2. Investasi dalam bentuk surat berharga/sekuritas (marketable securities financial assets) Yaitu investasi dalam bentuk surat-surat berharga yang pada dasarnya merupakan klaim atas aktiva riil yang diawasi oleh suatu lembaga/perorangan tertentu.
Pemilikan aktiva finansial dalam rangka investasi pada sebuah institusi/perusahaan dapat dilakukan dengan dua cara:
1.      Investasi Langsung ( Direct Investing)
Diartikan sebagai suatu kepemilikan surat-surat berharga secara langsung dalam suatu institusi/perusahaan tertentu yang secara resmi telah di go public dengan tujuan mendapatkan tingkat keuntungan berupa deviden dan capital gain.

2.      Investasi tidak langsung (indirect investing)
Terjadi apabila suatu surat berharga yang dimiliki diperdagangkan kembali oleh perusahaan investasi yang berfungsi sebagai perantara. Kepemilikan aset secara tidak langsung dilakukan melalui lembaga-lembaga keuangan yang terdaftar, yang bertindak sebagai perantara. Dalam perannya sebagai investor tidak langsung, pedagang perantara mendapatkan deviden seperti halnya dalam investasi langsung serta capital gain atau hasil perdagangan portofolio yang dilakukannya.
Sedangkan menurut jangka waktu lamanya investasi dibagi lagi menjadi 3 bagian, yaitu:
1.      Investasi jangka panjang
Dengan jangka waktu minimal 5 tahun, maka beberapa pilihan investasi yang mungkin adalah rumah,emas,asuransi,saham atau reksadana.
Untuk reksadana, ada baikmya menjatuhkan pilihan kepada reksadana saham disebabkan nilai masa depan yang akan bertambah. Karena secara teori, perekonomian diharapkan akan semakin baik di masa depan, sehingga reksadana saham pun prospektif untuk tipe jangka panjang. Selain itu, tingkat fluktuatif yang tinggi dari saham namun secara kecenderungan akan tetap naik. Untuk asuransi, jangan sampai terjebak dengan iming-iming mendapatkan claim yang besar, apalagi jika kita sudah tercover dalam asuransi di kantor. Sebisa mungkin pisahkan antara urusan asuransi dengan investasi supaya fokus sesuai dengan tujuan masing-masing.
2.      Investasi jangka menengah
Dengan jangka antara 1 hingga 5 tahun, maka beberapa pilihan investasi yang mungkin adalah emas, asuransi, atau reksadana. Untuk reksadana, pilihan bisa jatuh pada reksadana jenis campuran. Dengan tingkat resiko yang lebih kecil dari reksadana saham.namun tingkat fluktuatifnya tidak sedramatis reksadana saham.
3.      Investasi jangka pendek
Dalam jangka maksimal 1 tahun, maka pilihan investasi yang mungkin adalah deposito atau reksadana
1.      3.   Manfaat Investasi
Tujuan investasi pada umumnya adalah untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan yang kita harapkan. Pemenuhan kebutuhan dan keinginan tersebut guna meningkatkan kualitas hidup. Apabila meninjau motif dari kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan investasi, maka ada tiga alasan kelompok masyarakat melakukan investasi, yaitu :
1.   untuk mendapatkan pendapatan yang tetap dari hasil investasi pertahunnya
2.   untuk jangka panjang dan memberikan hasil yang besar di masa yang akan datang
3.   untuk kepentingan pendapatan yang tetap
Walaupun investasi memiliki keuntungan dan resiko, seperti dalam memilih jenis investasi untuk jangka waktu yang panjang dengan mendapatkan dividen yang relatif stabil atau menginginkan keuntungan jangka yang lebih pendek dari segi capital gain akibat pertumbuhan perusahaan.
Sedangkan jika melihat keuntungan dalam berinvestasi saham, pada dasarnya ada 3 keuntungan yang akan diperoleh oleh pemodal dengan membeli atau memiliki saham, yaitu:
1.      Dividen
Yaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan, deviden diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Deviden yang dibagikan perusahaan dapat berupa devien tunai artinya kepada setiap pemegang saham diberikan deviden berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham atau dapat pula berupa deviden stock yang artinya setiap pemegang saham diberikan deviden sejumlah saham sehingga sejumlah saham yang dimiliki investor bertambah dengan adanya pembagian dividen stock tersebut.
2.      Capital gain
Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual, dimana harga jual lebih tinggi dari harga beli, capital gain terbentuk dengan adanya aktifitas perdagangan di pasar sekunder.
3.      Saham bonus
Saham bonus (jika ada) yaitu saham yang dibagikan perusahaan kepada pemegang saham yang diambil dari agio saham.
Dari beberapa bahasan diatas dapat disimpulkan manfaat investasi adalah :
  1. Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa yang akan datang
  2. Untuk mengurangi tekanan inflasi
  3. Dorongan untuk menghemat pajak

1.      4.     Perbedaan Investasi pada jaman dahulu dan sekarang
Menurut faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain : Pertama faktor Sumber Daya Alam, Kedua faktor Sumber Daya Manusia, Ketiga faktor stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha, Keempat faktor kebijakan pemerintah, Kelima faktor kemudahan dalam peizinan.
Jadi perbedaan investasi antara jaman dahulu dan sekarang bisa dilihat dari berbagai macam pertimbangan investor diatas, misalnya :
a.       Faktor sumber daya manusia
Jaman dahulu faktor sumber daya manusia yang berpartisipasi di dalam sebuah organisasi perusahaan masih kurang mahir, sedangkan jaman sekarang karena globalisasi dan teknologi semakin berkembang maka sumber daya manusia pun akan semakin baik pula.
b.      Faktor stabilitas politik dan kemudahan dalam perizinan
Jaman dahulu  politik di indonesia sangatlah tidak stabil ditambah dengan adanya inflasi pada tahun 1990-an yang membuat para investor enggan untuk menanamkan modalnya di indonesia selain itu perizinan untuk menginvestasikan modal (khususnya untuk para investor asing) sangatlah susah untuk menembus masuk ke dalam negeri. Sedangkan untuk jaman sekarang politik sudah bisa dikatakan stabil, dan untuk pemodal asing pemerintah telah memberkan kelonggaran dengan diterbitkannya  UU Penanaman Modal Asing (UU No. 1/1967)  untuk menarik investasi asing guna membangun ekonomi nasional. Di Indonesia adalah wewenang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan persetujuan dan ijin atas investasi langsung luar negeri.
1.      5.   HUBUNGAN INVESTASI  DAN PASAR MODAL
Hubungan investasi dengan pasar modal ialah, pasar modal merupakan wadah bagi para investor untuk menanamkan modalnya agar terus berkembang. Pasar modal merupakan suatu fasilitas untuk mempemudah para investor.
PASAR MODAL
2.      1.   Pengertian Pasar Modal
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek. Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual harga kepemilikan perusahaan kepada masyarakat. Sedangkan  berdasarkan undang-undang No 8 tahun 1995, pasar modal didefinisikan sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan, serta lembanga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
2.      2.   Para Pelaku dalam Pasar Modal
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi atara pemain utama adalah sebagai berikut:
  1. Emiten : Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa. Dalam melakukan emisi, para emiten memilik berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemengang saham (RUPS).
  2. Investor: pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi.
  3. Lembaga penunjang: fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroprasinya pasar modal, sehingga mempermudah bank emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut:
a.       Penjamin emisi, lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
b.      Perantara perdagangan efek (pialang), perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara penjual (emiten) dengan  pembeli (investor).
c.       Perdagangan broker
d.      Penanggung (guarantor), lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan.
e.       Wali amanat, jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari pemberi amanat (investor)
f.       Perusahaan surat berharga, mengkhususkan diri dalam perdangangan surat berharga yang tercatat di bursa efek
g.       Perusahaan pengelola dana , mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor.
h.      Kantor administrasi efek, kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar investasinya.

2.      3.   Jenis Pasar Modal
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
  1. pasar perdana (primary market )
pasar perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Harga saham di pasar perdana ditentukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
2.      pasar sekunder (secondary market)
pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa. Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspektasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesananya dilakukan melalui anggota bursa,  jangka waktunya tidak terbatas.
3.      fungsi Pasar Modal
fungsi pasar modal adalah tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai  dua fungsi yaitu fungsi ekonomi dan keuangan.
a.       Fungsi ekonomi, disini pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower. Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower,  adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaanya.
b.      Fungsi keuangan, cara ini menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dari para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil.


Wednesday, 30 April 2014

INVESTASI OBLIGASI DAN DANA PELUNASAN OBLIGASI



PENGERTIAN OBLIGASI
Surat obligasi merupakan pengakuan utangpihak yang mengeluarkan pada pihak yang membeli (investor).surat obligasi menunjukan jumlah nominal, bunga dan tanggal pembayaran dan perjanjian-perjanjian lain, sehingga dapat dikatakan obligasi merupakan seuatu janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu di masa yang akan datang dan juga bunga setiap tanggal tertentu.
Pembeli surat obligasi dapat menjualkembali obligasi yang di milikinya sewaktu- waktu, mungkin dalam waktu yang relatif pendek atau cukup lama, sehinga obligasi yang di beli dapat di catat sebagai investasi jangka pendek atau jangka panjang. Investasi dan obligasi akan memberikan pendapatan bunga yang tetap setiap periodenya.
KLASIFIKASI INVESTASI OBLIGASI
Di dalam PSAK No. 50, Akuntansi Investasi Efek Tertentu, di nyatakan bahwa invetasi obligasi harus di kelompokan ke dalam salah satu dari tiga kelompok berikut :
a.       Di miliki hingga jatuh tempo ( heald to meturity ). Investasi obligasi harus di masukan ke dalam kelompok yang di miliki hingga jatuh tempo jika perusahaan bermaksud untuk memiliki obligasi itu hingga jatuh temponya.
b.      Diperdagangkan( trading). Jika perusahaan tidak bermaksud memiliki obligasi hingga jatuh tempo dan akan menjualnya kembali dalam waktu dekat, investasi ini haru di kelompokan sebagai  diperdagangakan. Intinya adalah membeli dan segera menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan perbedaan harga.
c.       Tersediaa untuk di jual (available for sale ). Investasi obligasi yang tidak dapat di kelompokan sebagai di miliki sampai jatuh tempoatau di perdagangkan , harus di kelompokan sebagai tersedia untuk di jual.
Invetasi obligasi diperdagangkan di cantumkan dalam kelompok aktiva lancar di neraca sebesar nilai wajarnya. Laba atau rugi yang belum di realisasi yang mungkin timbul akibat perubahan perubahan nilai wajar harus di akui sebagai pengahsilan (laba) dalam laporan laba rugi. Obligasi- Obligasi yang di kelompokan sebagai dimiliki hinga jatuh tempo dan tersedia untuk di jual akan di klasifikasikan ke dalam kelompok aktiva lancar atau tidak lancar tergantung keputusan manajemen. Investasi obligasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempodi sajikan dalam neraca sebesar harga perolehan setelah dikurangi amortisasi agio/ disagio. Sedangkan investasi obligasi dalam kelompok tersedia untuk di jual  di sajkan dalam neraca sebesar nilai sewajarnya. Laba atau rugi yang belum di realisasi untuk kelompok  teresedia untuk di jual harus di lapokan sebagai komponen ekuitas yang disajikan secara terpisah dan tidak boleh diakui sebagai penghasilan sampai saat laba atau rugi tersebut direaliasasikan.
MACAM-MACAM OBLIGASI
Pengelompokan obligasi dapat di lakukan dengan berbagai macam cara yaitu :
    a.       Di tinjau dari waktu jatuh temponya, ada dua macam obligasi yaitu obligasi biasa (term bonds) dan obligasi berseri (serial bonds). Obligasi biasa adalah obligasi yang jatuh tempo pada saat yang ssama, sedangkan obligasi bersseri adalah obligasi yang jatuh temponya berurutan dalam periode –periode tertentu.
      b.      Di tinjau dari jaminannya, ada dua macam obligasi yaitu obligasi yang di jamin dan obligasi yang tidak dijamin. Jaminan ini berbentuk aktiva tetap yang dimilik perusahaan ( hipotik). Obligasi yang di jamin berarti memberijaminan pada investor bila perusahaan tidak dapat membayar utangnya, investor dapat mengklaim jaminan itu. Jaminan yang di berikan dapat beberapa tingkatan ,jaminan tingkat kedua berarti klaimnya terhadap jaminan adalah sesudah obligasi dengan jaminan pertama. Kadang-kadang dapat di berikan dalam bentuk surat-surat berharga ( saham dan obligasi ) perusahaan lain yang di miliki.
      c.       Obligasi yang di jamin oleh pihak lain di sebut obligasi bergaransi, misalnya perusahaan induk jaminan obligasi anak perusahaan.
    d.      Obligasi yang dapat di tukarkan dengan dengan saham di sebut obligasi yang dapat ditukarkan, pertukaran ini bergantung pada keinginan pemegang obligasi. Apabila obligasi dapat di tukarkan dengan saham maka investor dapat mengubah pemiliknya menjadi pemegang saham, oleh karena itu obligasi ini banyak menarik perhatian investor.
      e.       Di tinjau dari bentuknya obligasi dapat di bedakan menjadi 2 macam yaitu obligasi atas nama dan obligasi kupon. Obligasi atas namahanya dapat diambil bunganya oleh orang yang terdaftar, sehingga kalau dijual harus di laporkan ke perusahaan yang mengeluarkan obligasi itu. Obligasi kupon merukan obligasi yang bebas, tidak atas nama. Setiap lembar obligasin di sertai dengan kupon - kupon sebanyak tanggal pembayaran bunga, kupon-kupon itu di gunakan untuk mengambil bunga. Karena tidak atas nama maka penjualan obligasi ini tidak perlu di beritahukan pada perusahaan yang mengeluarkanya.
MENENTUKAN HARGA OBLIGASI
Harga jual (beli) obligasi tidak selalu sebesar nilai nominalnya. Besarnya harga ditentukan oleh tingkat bunga obligasi. Semakin besar bunganya, harga obligasi semakin tinggi dan sebaliknya semakin kecil bunga obligasi, semakin rendah harganya. Untuk mengetahui apakah bunga obligasi itu cukup besar atau kurang, di bandingkan antara persentase bunga obligasi dengan tingkat bunga di pasar. Apabila persentase bunga obligasi melebihi tingkat bunga di pasar, maka harga jual obligasi akan di atas nilai nominal (dengan agio), tetapi bila tarif bunga obligasi lebih rendah dari pada tingkat bunga di pasar maka harganya di bawah nilai nominal ( dengan disagio). Agio atau disagio obligasi merupakan perbedaan antara tarif bunga obligasi yang di bayarkan. Bunga obligasi di tambah atau di kurangi dengan agio atau disagio yang timbul pada saat pembelian menunjukan hasil sesungguhnya dari obligasi, disebut tarif efektif. Untuk menentukan besarnya harga obligasi dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
·         Menghitung nilai tunai (a) Jumlah jatuh tempo di tambah (b) nilai tunai bunga yang akan di terima.
Misalnya :
Pada tanggal 1 januari 2005 Tuan Syarif membeli obligasi dari PTHarmoni nilai nominal Rp 10.000.000,00, bunga 7% per tahun di byarkan setiap tanggal 31 Desember, jatuh tempo tanggal 31 Desember 2009, dengan tujuan untuk mendapatkan hasil sesungguhnya (tarif efektif ) sebesar 8%.
(a)    Nilai tunai jumlah jatuh tempo          = Rp 10.000.000,00, x A n7p
= Rp 10.000.000,00, x A 578
                                                          = Rp 10.000.000,00, x 0.68058
                                                          = Rp 6.805.800,00
(b)   Nilai tunai bunga yang akan terima  = Rp 700.000,00 x a n7p
= Rp 700.000,00 x a n578
= Rp 700.000,00 x 3,99271
= Rp 2.794.897,00
Jadi harga beli obligasi di atas agar menghasilkan tarif efektif 8% adalah sebesar Rp 6.805.800,00 + Rp 2.794.897,00 = Rp 9.600.697,00 atau dengan kata lain ada disagio obligasi sebesar Rp 10.000.000,00 – Rp 9.600.697,00 = Rp 399.303,00
Apabila tarif efetik yang di harapkan sebesar 5% maka harga obligasinya :
(a)    Nilai tunai jatuh tempo                                    = Rp 10.000.000,00 x A n7p
= Rp 10.000.000,00 x A575
= Rp 10.000.000,00 x 0,78353
= Rp 7.835.300,00
(b)   Nilai tunai bunga yang akan di terima = Rp 700.000,00 a x n7p
= Rp 700.000,00 a x 575
= Rp 3.030.636,00
Harga belinya sebesar = Rp7.835.300,00 + Rp 3.030.636,00 = 10.865.936,00 atau dengan kata lain ada agio obligasi sebesar Rp 865.936,00.

Monday, 7 April 2014

MAKALAH SURAT-SURAT BERHARGA PASAR MODAL


SURAT-SURAT BERHARGA

PASAR MODAL
A. PENGERTIAN PASAR MODAL

         Pasar modal (bursa efek)adalah pasar sebagai tempat bertemunya permintaan dan penawaran dana-dana jangka panjang dalam bentuk penjualan dan pembelian surat-surat berharga (saham dan obligasi) atau dapat juga dikatakan bahwa bursa efek merupakan tempat yang mempertemukan penjual dan pembeli surat-surat berharga jangka panjang (lebih dari 1 tahun) dan yang diperdagangkan adalah saham dan obligasi.

         Pasar modal ini didirikan berdasarkan Kepres No. 52/1976 tanggal 27 desember 1976 dengan tujuan untuk menghimpun dana dari masyarakat guna membiayai pembangunan untuk memperluas dan mempercepat partisipasi masyarakat dalam pemilikan saham dan obligasi. selain itu pasar juga merupakan salah satu alternatif yang dimanfaatkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dananya. meskipun telah ada lembaga perbankan, namun karena terbatasnya lamanya pinjaman maka suatu perusahaan tidak dapat hanya mengandalkan pinjaman dari pihak bank saja. karena pihak bank biasanya memberkan pinjaman dalam jangka pendek.


B. KARAKTERISTIK PASAR MODAL

             Pasar modal merupakan pelengkap di sektor keuangan terhadap dua lembaga lainnya, yaitu bank yang lembaga pembiayaan. Pasar memberikan jasanya yang menjembatani hubungan antara pemilik dana dalam hal ini disebut sebagai pemodal (investor). Para pemodal meminta instrumen pasar modal untuk keperluan investasi sehingga dapat memaksimumkan penghasilan.
Instrumen pasar modal itu terbagi atas dua kelompok besar, yaitu: instrumen pemilikan seperti saham, dan instrumen utang (obligasi) seperti obligasi perusahaan dan obligasi yang dapat dikonversikan menjadi saham dan sebagainya dan pemodal juga berbeda sekali antara investasi secara port folio yaitu biasanya dengan memberikan instrumen – instrumen dipasar modal dengan investasi secara langsung yaitu ikut langsung dalam proses pendirian perusahaan.

Setelah mengetahui pengertian pasar modal secara defenitif terdapat beberapa klasifikasi daripada karakteristik pasar modal antara lain:

1. Dari sudut pandang para pemakai dana, terdapat berbagai pihak yang terlibat di dalam kegiatan pasar modal, dengan begitu dana tersedia bagi pihak – pihak yang membutuhkan dan juga menjembatani antara mereka yang membutuhkan dana dengan para penanam modal (investor).
2. Dari sudut pandang jenis instrumen yang ditawarkan pasar modal, yakni instrumen utang jangka menengah atau panjang dan jenis instrumen yang diperjual belikan di pasar modal berupa saham – saham dan obligasi.
3. Dari sudut pandang transaksinya, maka dalam suatu pasar modal transaksi yang dilakukan oleh para pemodal dan pemakai dana terjadinya dalam suatu pasar yang sifatnya terbuka dan tidak langsung. Hal tersebut merupakan suatu karakteristik dari pasar modal dimana para pembeli maupun penjual diwajibkan menggunakan jasa para perantara perdagangan efek (Brokers) ataupun agen –agen penjual (Dealers) yang berfungsi sebagai perantara pemasaran surat – surat berharga yang diperjual belikan di pasar modal.


C. JENIS – JENIS SURAT BERHARGA
 

Surat – surat berharga yang diperjual belikan dalam bursa efek (pasar modal) meliputi saham dan obligasi, diantaranya sebagai berikut:
 

a. Saham
           Saham adalah sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan dan wujud dari tersebut merupakan selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas saham tersebut.

Dengan memiliki saham suatu perusahaan, maka manfaat yang akan di peroleh diantaranya :
- Dividen, bagian dari keuntungan perusahaan dibagikan kepada pemiliksaham.
- Capital gain, adalah keuntungan yang diperoleh dari selisih soal dengan harga belinya.
- Manfaat non-financial, yaitu timbulnya kebanggan dan kekuasaan memperoleh hak suara dalam menentukan jalannya perusahaan.

Dari berbagai jenis saham yang dikenal didalam bursa yang diperdagangkan yaitu :
 

b. Saham Biasa
           Saham biasa adalah saham yang tidak memperoleh hak istimewa dan pemegang saham biasa hanya mempunyai hak untuk memperoleh dividen sepanjang perseroan memperoleh keuntungan saja sedangkan

c. Saham Preferen
          Adalah saham yang memberikan hak unuk mendapatkan deviden dan bagian kekayaaan pada saat perusahaan dilikuidasi lebih dahulu dari saham biasa dan mempunyai preferensi pencalonan sebagai direksi (komisaris).

 


saham preferen mempunyai ciri-ciri yang merupakan gabungan dari utang dan modal sendiri, ciri-ciri yang penting dari saham preferen adalah :

1. Hak Utama Atas Deviden
           pemegang saham preferen mempunyai hak lebih dulu untuk menerima deviden. dengan kata lain pemegang saham preferen harus menerima deviden mereka terlebih dahulu sebelum deviden dibagikan kepada para pemegang saham biasa.
 

2. Hak Utama Atas Aktiva Perusahaan
           Dalam hal likuidasi, pemegang saham preferen berkedudukan sesudah kreditor biasa tetapi sebelum pemegang saham bias, mereka berhak menerima pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham preferen sesudah para kreditor perusahaan. termasuk pemegang obligasi dilunasi.
 

3. Penghasilan Tetap
           penghasilan bagi para pemegang saham preferen biasanya diberikan jumlah penghasilan yang tetap misalnya pemegang saham preferen 5% memberikan hak kepada pemef\gang saham untuk menerima deviden sebesar 15% setiap tahunnya.
 

4. Tidak Mempunyai Hak suara
           Umumnya para pemegang saham preferen tidak mempunyai hak untuk suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Walaupun hak suara diberikan, akan tetapi besarnya dibatasi pada hal-hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan manajemen perusahaan.
 

5. Saham Preferen Kumulatif
           Dalam hakl ini dviden yang tidak terbayar para pemegang saham preferent tetap menjadi utang perusahaan dan harus dibayar dalam tahun tersebut atau tahun-tahun berikutnya bilamana perusahaan memperoleh laba yang mencukupi.

b. Obligasi
           Obligasi adalah selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut memberikan pinjaman kepada perusahaan yang menerbitkan obligasi. Pada umumnya perusahaan yang menerbitkan adalah perusahaan milik negara (BUMN) seperti Bapindo, Jasa Marga dan BTN. Karena dari obligasi tersebut dapat memberikan pendapatan bunga tetap.

c. Woran

          Woran biasanya dijual bersamaan dengan surat berharga lain, misalnya obligasi dan saham. Pembeli tersebut akan menerima bunga.

d. Right Issue
           Right Issue adalah imbalan yang akan diterima pembeli Right Issue adalah sama dengan yang diterima pembeli saham, yaitu dividen dan Capital Gain (keuntungan yang diperoleh di selisih jual dengan harga belinya).

e. Reksa Dana
           Reksa Dana adalah keuntungan investasi datang dari 3 sumber yaitu, dividen, bunga, dan capital gain dan peningkatan nilai aktiva biasa (NAB).


saham preferen mempunyai ciri-ciri yang merupakan gabungan dari utang dan modal sendiri, ciri-ciri yang penting dari saham preferen adalah :

1. Hak Utama Atas Deviden
pemegang saham preferen mempunyai hak lebih dulu untuk menerima deviden. dengan kata lain pemegang saham preferen harus menerima deviden mereka terlebih dahulu sebelum deviden dibagikan kepada para pemegang saham biasa.
2. Hak Utama Atas Aktiva Perusahaan
Dalam hal likuidasi, pemegang saham preferen berkedudukan sesudah kreditor biasa tetapi sebelum pemegang saham bias, mereka berhak menerima pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham preferen sesudah para kreditor perusahaan. termasuk pemegang obligasi dilunasi.
3. Penghasilan Tetap
penghasilan bagi para pemegang saham preferen biasanya diberikan jumlah penghasilan yang tetap misalnya pemegang saham preferen 5% memberikan hak kepada pemef\gang saham untuk menerima deviden sebesar 15% setiap tahunnya.
4. Tidak Mempunyai Hak suara
Umumnya para pemegang saham preferen tidak mempunyai hak untuk suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Walaupun hak suara diberikan, akan tetapi besarnya dibatasi pada hal-hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan manajemen perusahaan.
5. Saham Preferen Kumulatif
Dalam hakl ini dviden yang tidak terbayar para pemegang saham preferent tetap menjadi utang perusahaan dan harus dibayar dalam tahun tersebut atau tahun-tahun berikutnya bilamana perusahaan memperoleh laba yang mencukupi.

b. Obligasi
Obligasi adalah selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut memberikan pinjaman kepada perusahaan yang menerbitkan obligasi. Pada umumnya perusahaan yang menerbitkan adalah perusahaan milik negara (BUMN) seperti Bapindo, Jasa Marga dan BTN. Karena dari obligasi tersebut dapat memberikan pendapatan bunga tetap.

c. Woran
Woran biasanya dijual bersamaan dengan surat berharga lain, misalnya obligasi dan saham. Pembeli tersebut akan menerima bunga.

d. Right Issue
Right Issue adalah imbalan yang akan diterima pembeli Right Issue adalah sama dengan yang diterima pembeli saham, yaitu dividen dan Capital Gain (keuntungan yang diperoleh di selisih jual dengan harga belinya).

e. Reksa Dana
Reksa Dana adalah keuntungan investasi datang dari 3 sumber yaitu, dividen, bunga, dan capital gain dan peningkatan nilai aktiva biasa (NAB).


saham preferen mempunyai ciri-ciri yang merupakan gabungan dari utang dan modal sendiri, ciri-ciri yang penting dari saham preferen adalah :

1. Hak Utama Atas Deviden
pemegang saham preferen mempunyai hak lebih dulu untuk menerima deviden. dengan kata lain pemegang saham preferen harus menerima deviden mereka terlebih dahulu sebelum deviden dibagikan kepada para pemegang saham biasa.
2. Hak Utama Atas Aktiva Perusahaan
Dalam hal likuidasi, pemegang saham preferen berkedudukan sesudah kreditor biasa tetapi sebelum pemegang saham bias, mereka berhak menerima pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham preferen sesudah para kreditor perusahaan. termasuk pemegang obligasi dilunasi.
3. Penghasilan Tetap
penghasilan bagi para pemegang saham preferen biasanya diberikan jumlah penghasilan yang tetap misalnya pemegang saham preferen 5% memberikan hak kepada pemef\gang saham untuk menerima deviden sebesar 15% setiap tahunnya.
4. Tidak Mempunyai Hak suara
Umumnya para pemegang saham preferen tidak mempunyai hak untuk suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Walaupun hak suara diberikan, akan tetapi besarnya dibatasi pada hal-hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan manajemen perusahaan.
5. Saham Preferen Kumulatif
Dalam hakl ini dviden yang tidak terbayar para pemegang saham preferent tetap menjadi utang perusahaan dan harus dibayar dalam tahun tersebut atau tahun-tahun berikutnya bilamana perusahaan memperoleh laba yang mencukupi.

b. Obligasi
Obligasi adalah selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut memberikan pinjaman kepada perusahaan yang menerbitkan obligasi. Pada umumnya perusahaan yang menerbitkan adalah perusahaan milik negara (BUMN) seperti Bapindo, Jasa Marga dan BTN. Karena dari obligasi tersebut dapat memberikan pendapatan bunga tetap.

c. Woran
Woran biasanya dijual bersamaan dengan surat berharga lain, misalnya obligasi dan saham. Pembeli tersebut akan menerima bunga.

d. Right Issue
Right Issue adalah imbalan yang akan diterima pembeli Right Issue adalah sama dengan yang diterima pembeli saham, yaitu dividen dan Capital Gain (keuntungan yang diperoleh di selisih jual dengan harga belinya).

e. Reksa Dana
Reksa Dana adalah keuntungan investasi datang dari 3 sumber yaitu, dividen, bunga, dan capital gain dan peningkatan nilai aktiva biasa (NAB).



D. FUNGSI PASAR MODAL
 

1. Sebagai sarana perusahaan untuk mendapatkan tambahan bahan modal.
2. Sebagai sarana masyarakat luas untuk ikut dalam investasi modal.
3. Sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas produksi.
 

Selain itu, agar surat – surat berharga ini berfugsi secara efektif harus menggunakan Margin Trading dan Short Selling yaitu:

1. Margin Trading adalah pembelian surat berharga secara kredit, dan pembelian kredit di tetapkan oleh The Pederal Reserve Board.
2. Short Selling adalah penjualan surat berharga yang tidak dimiliki pada waktu penjualan dengan harapan harga akan turun.


Dengan begitu akan berpengaruh positif yaitu: pasar lebih lestari dengan meningkatnya kegiatan dan mekanisme penyesuaian harga lebih cepat dibandingkan dengan meningkatnya fleksibilitas pedagang.




E. MANFAAT PASAR MODAL
 

1. Untuk mempermudah pengusaha dalam memperoleh dana (tambahan modal).
2. Pemanfaatan dana yang berlebih di perusahaan.
3. Memperlancar perluasan produksi.
4. Membantu pemerintah untuk menghimpun dana dari masyarakat.

F. POSEDUR PENJUALAN EFEK
 

Syarat – syarat sebuah perusahaan dapat memperjual belikan sahamnya dibursa efek, antara lain sebagai berikut:
1. Adanya pernyataan pendaftaran, baik dalam penawaran umum maupun sebagai perusahaan Publik oleh BAPEPAM.
2. Laporan keuangan perusahaan telah diperiksa oleh akuntan yang terdaftar di BAPEPAM.
3. Saham – saham yang dipasarkan sekurang – kurangnya Rp. 1.000.000,- lembar saham.
4. Jumlah pemegang saham sekurang –kurangnya 200 orang.
5. Memiliki kekayaan (Asset) sekurang – kurangnya sebesar Rp. 200.000.000.000,- dan modal sendiri Rp. 7.000.000.000,- serta modal yang disetor sebesar Rp. 2.000.000.000,-



G. JENIS EFEK DAN PENCATATAN JUAL BELI EFEK
 

a. Efek Courant yaitu efek – efek yang dapat diperdagangkan dibursa dan kursnya tercatat dan nominal pencatatannya dinyatakan dengan satuan jumlah uang rupiah dalam bentuk saham.
b. Efek Incourant yaitu jenis efek – efek yang tidak dapat diperdagangkan dibursa dan kursnya tidak tercatat dalam catatan kurs efek dalam bursa.
 

Dalam perdagangan efek terdapat 3 kemungkinan kondisi kurs yang dapat terjadi, yaitu sebagai berikkut:
1. Kurs Pari (100%).
            Apabila kurs efek (saham dan obligasi) dinyatakan pari, maka nilai jual efek sama dengan nilai nominalnya.

2. Kurs diatas pari (diatas 100%).
            Kurs efek yang meliputi saham dan obligasi di atas nilai nominalnya, sebagai contoh sebuah perusahaan mempunyai saham dengan harga nominal perlembar saham sebesar Rp. 10.000,- dengan kurs 110. Hal ini berarti saham tersebut memiliki nilai jual sebesar 110 % x Rp. 10.000,- = Rp. 11.000,-

3. Kurs dibawah pari (dibawah 100%)
            Kurs yang nilai jualnya dibawah harga nominal.
Dalam perdagangan Bursa ada 3 kurs antara lain:
1. Kurs yang ditawarkan yaitu tingkat kurs yang ditawarkan oleh para penjual efek yang biasa disebut dengan kurs jual.
2. Kurs yang di minta yaitu kurs yang di minta oleh pihak pembeli efek yang biasa disebut dengan kurs beli.
3. Kurs jual – beli yaitu tingkat kurs yang disepakati oleh penjual dan pembeli efek atau disebut kurs transaksi.




H. PENGAWAS PASAR MODAL

           Pengawas Pasar Modal di indonesia adalah BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal) yaitu badan yang langsung dibawah dan tanggung jawab kepala Menteri Keuangan dan Pengendalian Pasar Modal dan BAPEPAM bertugas sebagai berikut:
a. Mengikuti perkembangan dan mengatur pasar modal sehingga efek dapat ditawarkan dan diperdagangkan secara teratur.
b. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga – lembaga bursa efek dan lembaga kliring, reksadana, lembaga penunjang pasar modal, dan pendaftaran dan penawaran umum.




PENUTUP

A. KESIMPULAN

1. Pengertian Pasar Modal
Pasar modal (bursa efek)adalah pasar sebagai tempat bertemunya permintaan dan penawaran dana-dana jangka panjang dalam bentuk penjualan dan pembelian surat-surat berharga (saham dan obligasi).

2. Karakteristik Pasar Modal
a. Dari sudut pandang para pemakai dana, terdapat berbagai pihak yang terlibat di dalam kegiatan pasar modal, dengan begitu dana tersedia bagi pihak – pihak yang membutuhkan.
b. Dari sudut pandang jenis instrumen yang ditawarkan pasar modal, yakni instrumen utang jangka menengah atau panjang.
c. Dari sudut pandang transaksinya, maka dalam suatu pasar modal transaksi yang dilakukan oleh para pemodal dan pemakai dana terjadinya dalam suatu pasar yang sifatnya terbuka dan tidak langsung.

3. Jenis-Jenis Surat Berharga
adapun jenis-jenis surat berharga yang sering diperjual-belikan dalam pasar modal antara lain :
a. Saham
b. Obligasi
c. Woran
d. Right Issue
e. Reksa Dana